JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko menegaskan bahwa kegiatan membersihkan sampah di Kampung Bengek, Penjaringan, Jakarta Utara hanya berlangsung pada hari ini.
Alasannya, lahan tersebut adalah milik PT Pelabuhan Indonesa II (Pelindo II), sehingga merekalah yang bertanggung jawab mengurusi lahan tersebut.
"Yang dilakukan Sudin Lingkungan Hidup hari ini itu adalah penangan darurat," kata Sigit di Kampung Bengek, Rabu (4/9/2019).
Untuk selanjutnya, Pemerintah Kota Jakarta Utara memberi dua opsi pengelolaan sampah di lahan seluas 24 hektar tersebut.
Opsi pertama, yaitu pembersihan dilakukan mandiri oleh Pelindo II dan Pemerintah Provinsi yang nantinya akan mengangkut sampah tersebut menuju TPST Bantargebang.
Baca juga: Petugas Sudin LH Jakut Temui Sejumlah Kesulitan Bersihkan Kampung Bengek
Opsi kedua, perusahaan BUMN tersebut membayar retribusi ke Pemkot Jakarta Utara untuk melakukan pembersihan.
"(Jumlah) retribusi itu ada Perdanya, bicara sampah terolah nanti ada berapa kubikasinya itu yang menjadi kewajiban untuk dibayarkan ke kas daerah," ucapnya.
Sebelumnya, Sudin LH Jakarta Utara melanjutkan giat pembersihan lautan sampah di Kampung Bengek yang berdiri di lahan milik PT Pelindo II Cabang Sunda Kelapa pada Rabu (4/9/2019).
Sebanyak 350 personel gabungan yang terdiri dari Petugas Penanganan Sarana dan Sarana Umum (PPSU) dan PJLP dikerahkan dalam membersihkan lahan tersebut.
Ada juga 10 unit truk, 2 unit alat berat dan 15 gerobak motor dikerahkan untuk mengangkut sampah yang diperkirakan menutupi satu hektar lahan milik PT Pelindo II itu.
Baca juga: Sudin LH Dihalangi, Anies Minta Pelindo II Bersihkan Sendiri Sampah di Kampung Bengek
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.