JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara Slamet Riyadi mengatakan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II cabang Sunda Kelapa lalai dalam mengurus lahannya yang kini ditempati warga di Kampung Bengek, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Mungkin (lalai), saya menganalisa seperti itu," kata Slamet di Kampung Bengek, Rabu (4/9/2019).
Slamet menyebutkan, lahan seluas 24 hektar tersebut seharusnya dijaga ketat oleh Pelindo II selaku pemilik lahan. Namun lahan kosong tersebut justru dijadikan lapak untuk memilah sampah bagi para pemulung. Dampaknya, kawasan itu menjadi lautan sampah.
Baca juga: Giat Bersih-bersih dari Sudin LH di Kampung Bengek Hanya Berlangsung Hari Ini
"Jadi ada aktivitas di sini untuk memilah sampah, itu sebenarnya dilakukan oleh warga-warga yang ada di sini. Sehingga sisa-sisa dari pemilahan sampah itu sampahnya dibiarkan saja di lokasi ini hingga banyak," ujar Slamet.
Pelindo juga tidak melaporkan kepada lurah dan camat setempat tentang adanya warga yang bermukim di lahan mereka. Aparat pemerintah setempat pun tidak bisa mengontrol aktivitas warga di sana.
General Manager Pelindo II Cabang Pelabuhan Sunda Kelapa, Reini Delfianti mengaku tidak mengetahui secara pasti kapan warga mulai bermukim dan menumpuk sampah di lahan mereka.
Menurut Reini, Pelindo sudah melakukan pengamanan di lahan tersebut dengan membangun tembok pembatas lahan dan portal di pintu masuk.
"Belakangan ini memang dari tembok-tembok itu sudah dijebol. Jadi tadi kami juga lihat, kami keliling, dari tim kami juga, ada lubang-lubang yg ada di tembok-tembok ini. Jadi memang secara ilegal mereka masuk lewat situ," ujarnya.
Kegiatan pembangunan rumah kumuh itu sudah menahun dilakukan. Saat ini tercatat 180 kepala keluarga menempati lokasi itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.