JAKARTA, KOMPAS.com — Permasalahan sampah di Kampung Bengek, Muara Baru Penjaringan, Jakarta Utara, tampaknya mulai menemui titik terang.
Pemerintah Kota Jakarta Utara mendesak PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Cabang Sunda Kelapa segera menuntaskan masalah kampung kumuh yang berdiri di lahan mereka.
Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko memberikan dua opsi kepada perusahaan BUMN ini untuk membereskan tumpukan sampah yang menutupi satu hektar tanah di lahan tersebut.
Opsi pertama, Pelindo, harus membersihkan sendiri sampah. Setelah sampah terkumpul, barulah Pemkot memfasilitasi pengangkutan sampah menuju Bantargebang.
"Kalau dari regulasi pengangkutan itu tanggung jawab pemerintah provinsi. Tapi kalau pembersihan itu tanggung jawab pemilik lahan," kata Sigit saat mengunjungi lokasi, Rabu (4/9/2019).
Baca juga: [BERITA FOTO] Sudin LH Jakarta Utara Bersihkan Lautan Sampah yang Kepung Kampung Bengek
Opsi kedua, Pemkot membantu membersihkan lahan itu dengan catatan Pelindo II bersedia membayar retribusi sesuai dengan ketentuan yang ada di peraturan daerah.
Sigit hanya memberi waktu Pelindo 1 x 24 jam untuk mempelajari dan menentukan opsi pembersihan lahan tersebut.
Selain itu, kata dia, Pelindo juga diwajibkan membuat konsep bagaimana penataan 180 KK liar yang menduduki wilayah mereka.
"Kita meminta mereka menyiapkan grand design konsep ke depan, termasuk juga mengelola 180 KK yang terdata di kawasan ini," ucapnya.
Dinilai lalai urusi lahan
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup, Jakarta Utara, Slamet Riyadi menilai ada kelalaian yang dilakukan Pelindo II.
Baca juga: Pelindo Diberi Waktu 1x24 Jam untuk Urus Sampah di Kampung Bengek
Kelalaian pertama, membiarkan warga membangun permukiman kumuh di tanah mereka sampai ditempati oleh ratusan orang.
Lalu, perihal sampah yang dibiarkan begitu saja hingga akhirnya mengepung perkampungan tersebut.
"Mungkin (lalai), saya menganalisis seperti itu," kata Slamet.
Pelindo II juga tidak pernah melaporkan permukiman liar yang sudah menahun menempati lahan mereka sehingga pemerintah tidak mengetahui masalah sampah yang belakangan jadi sorotan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.