JAKARTA, Kompas.com — Aparat Polres Metro Jakarta Barat kembali menangkap anggota jaringan narkoba internasional asal Malaysia. Dalam penangkapan terbaru, tiga tersangka ditangkap di Perumahan Griya Tika Utama, Kecamatan Tanah Merah, Pekanbaru, Riau, Selasa (27/8/2019) pekan lalu.
Mereka adalah NR (36), MP (34), RC (23). Mereka diciduk bersama sejumlah barang bukti.
Kasus itu merupakan pengembangan kasus penangkapan sebelumnya, yakni saat narkotika jenis sabu sebanyak 30 kg disita polisi pada Juni lalu. Dari situ Polres Jakarta Barat melakukan penyelidikan sampai ke Riau.
Baca juga: Bandar Narkoba dengan Aset Rp 12,5 Triliun Mengaku Hanya Kurir, Upahnya Rp 60 Juta Per Kilogram
Berdasarkan informasi yang diperoleh polisi, pintu masuk narkoba jaringan itu adalah pelabuhan rakyat di wilayah Riau. Dari sana, narkoba lalu di bawa ke Jakarta dan wilayah lainnya di Indonesia.
"Dari hasil pengembangan dan hasilnya minggu lalu ke Riau karena di sana pintu masuk narkoba. Kami mengamankan tiga orang dengan barang bukti 4 kg sabu, ekstasi 20.000 butir, pil happy five 10.000 butir," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz di Polres Jakarta Barat, Kamis (5/9/2019).
Sabu dan pil ekstasi tersebut diselundupkan para pelaku dengan memperdayakan nelayan pelabuhan rakyat di Riau. Untuk mengelabuhi nelayan, kemasan sabu dan ekstasi dikemas dengan kemasan kopi dan teh.
"Barang baru turun dari kapal. Begitu masuk Indonesia langsung kami amankan.... Kasus ini adalah pengembangan dari yang pernah kami tangkap sebelumnya," kata Erick.
Polisi juga menyita beberapa barang bukti seperti 2 tas jinjing berwarna hitam, 1 bungkus plastik kosong bekas kemasan sabu, 1 karung berlogo Topi Koki, 2 mobil yakni Toyota Avanza Silver B 2969 TOB dan Toyota Agya Merah BA 2676 XY.
Tiga tersangka yang ditankap kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 dan 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Sejauh ini, Polres Jakarta Barat sudah menangkap 18 anggota jaringan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.