Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aulia Kesuma Jalani 26 Adegan Rekonstruksi di Apartemen Kalibata City

Kompas.com - 05/09/2019, 17:59 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, ada 26 adegan rekonstruksi pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23), di Apartemen Kalibata City yang diperagakan para tersangka.

Rekonstruksi digelar dengan menghadirkan tiga tersangka yakni Aulia Kesuma (AK), S, dan A. Satu tersangka lain, yaitu KV, tidak hadir. Penyidik menggunakan peran pengganti untuk tersangka KV.

"Tadi (rekonstruksi) diawali di Kalibata (Apartemen Kalibata City). Di sana ada 26 adegan. Artinya tadi adegan pertama dimulai dari keterangan tersangka 1 (Aulia), lalu dibenarkan oleh tersangka yang lain (S dan A)," kata Argo di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).

Baca juga: Jalani Adegan Rekonstruksi, Aulia Siapkan Jus yang Dicampur Obat Tidur

Argo menyebutkan, tersangka Aulia merencanakan pembunuhan di Apartemen Kalibata City, tepatnya di hunian milik KV di lantai 20.

"Itu kumpul di satu kamar, nanti ada perencanaan (pembunuhan) seperti apa," ujar Argo.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, rekonstruksi di Apartemen Kalibata City dilakukan di lima titik, yakni Alfa Express, Apotek Century, parkiran tower Mawar, lobby tower Mawar, dan hunian lantai 20 milik KV.

Aulia membeli 30 obat tidur jenis Vandres di Apotek Century. Ia juga membeli handuk warna kuning di Alfa Express Apartemen Kalibata City. Lalu, Aulia menyiapkan jus dan minuman keras yang dicampur dengan obat tidur.

Jus dan minuman keras tersebut diberikan kepada Edi dan Dana di rumahnya di kawasan Lebak Bulus.

Sementara itu, handuk kuning digunakan untuk membekap Edi dan Dana.

Pembunuhan berencana itu berawal ketika Aulia merasa sakit hati kepada Edi. Aulia adalah istri Edi. Aulia berharap, rumahnya di kawasan Lebak Bulus itu bisa dijual untuk melunasi utang Aulia senilai Rp 10 miliar.

Baca juga: Diduga Terlibat Pembunuhan Ayah dan Anak, 3 ART Aulia Kesuma Ditangkap

Namun Edi menolak untuk menjual rumah. Aulia pun memutuskan untuk membunuh Edi dan Dana, anak kandung Edi tetapi anak tiri bagi Aulia, dengan cara diracun dan dibakar.

Aulia dibantu KV, anak kandungnya, dan dua pembunuh bayaran berinisial S dan A untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.

KV hingga kini masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, karena terkena luka bakar saat berusaha membakar ayah tirinya yang sudah tak bernyawa di dalam mobil.

Selain Aulia dan KV, polisi telah menangkap S dan A, pembunuh bayaran untuk membunuh Edi dan Dana. Kedua pembunuh bayaran itu ditangkap di Lampung Timur, Lampung oleh tim Jatanras Polda Metro Jaya dibantu Polda Lampung.

Keempat tersangka kini dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com