BEKASI, KOMPAS.com - Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Eka Mulyana meminta perempuan korban pelecehan seksual secara verbal yang kisahnya viral di media sosial melaporkan insiden itu jepada polisi.
Eka mengklaim, pihaknya tak mampu memproses insiden pelecehan seksual itu lebih jauh tanpa laporan korban.
"Yang viral itu kan ada yang bisa kami gali dari tayangan itu, misalnya nomor polisi (terduga pelaku), itu yang kami selidiki. Nanti, kalau sudah selesai ya berpulang lagi pada korban, karena tidak ada laporan dia," ujar Eka kepada Kompas.com di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (6/9/2019).
"Itu jadi dasar kami bertindak. Kalau tidak (ada laporan), nanti kami ditanya, siapa korbannya?" imbuhnya.
Baca juga: Polisi Usut Kasus Pelecehan Seksual pada Perempuan di Persimpangan Bekasi Square
Eka menyebut, korban pelecehan seksual sebaiknya segera melaporkan insiden itu kepada polisi secepatnya.
Menurut dia, semakin lama insiden itu tak dilaporkan, maka pengusutannya pun semakin buram. Memviralkan pengakuan pelecehan seksual di media sosial, ujar Eka, bukan jalan terbaik bagi polisi menemukan dan mengusut pelaku.
"Jadi tidak bisa diproses. Mau diapain, kan kami enggak ada dasar, kecuali ujaran kebencian, kami bisa tanpa laporan. Tapi kalau kasus begini harus ada korbannya," tutup Eka.
Baca juga: Polisi Sebar Mata-mata untuk Buru Pelaku Pelecehan Seksual di Bintaro
Baru-baru ini cuitan soal insiden pelecehan seksual secara verbal viral di media sosial. Di Twitter, cuitan berupa itu telah di-retweet belasan ribu lebih akun itu.
Dalam tautan tersebut, diceritakan pengakuan seorang pemotor perempuan berpakaian tertutup yang dilecehkan saat berhenti di lampu merah Revo Town (Bekasi Square). Insiden itu disebut terjadi pada Selasa (3/9/2019) pukul 16.45 WIB.
Di sebelah korban, seorang pemotor pria seolah sedang bertelepon, namun berbicara lantang soal organ intim korban. Tak terima, korban coba merekam pemotor pria itu beserta nomor polisinya, tetapi malah direkam balik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.