JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri Kramatjati Kombes Edy Purnomo mengatakan, pihak rumah sakit menerima empat kendaraan dalam kondisi hangus akibat kecelakaan beruntun di Tol Cipularang.
Dua dari empat mobil itu ialah mobil Daihatsu Ayla berpelat nomor B 1268 AYQ dan truk berpelat nomor D 8349 XL. Dua mobil lain belum teridentifikasi pihak Polda Jawa Barat.
Edy pun mengimbau warga yang merasa kehilangan anggota keluarga dalam kecelakaan Tol Cipularang dan menggunakan salah satu dari empat mobil itu agar segera melapor ke RS Polri Kramatjati.
"Kami harapkan seluruh masyarakat, baik yang mengenal, yang mengetahui kendaraan ini bisa memberi tahu kepada keluarga yang dikenal (korban dalam kendaraan) untuk melapor ke instalasi DVI RS Polri," kata Edy di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat (6/9/2019).
Baca juga: RS Polri Terima Dua Kantong Potongan Tubuh, Diduga Milik Korban Kecelakaan Tol Cipularang
Jika ada warga yang merasa mengenal kendaraan itu dan melapor, pihak RS Polri nantinya akan diminta melengkapi data antemortem keluarga yang memiliki kendaraan itu.
Adapun data antemortem ialah data fisik jenazah sebelum meninggal. Seperti pakaian yang terakhir dikenakan, tanda lahir, foto diri terakhir, barang bawaan terakhir, cacat tubuh jika punya, tinggi, berat badan, dan lainnya.
"Misal itu merasa 'mobil saudara saya' mencari saudaranya enggak ada itu ke mana, nanti lapor. Nanti kami coba lacak sesuai dengan data antemortem yang kita butuhkan," ujar Edy.
Selain kendaraan, pihak RS Polri juga menerima dua kantong body part yang masih akan diidentifikasi DNA-nya.
Sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di Tol Cipularang Km 91 melibatkan 20 kendaraan dan menewaskan 8 orang pada Senin (2/9/2019) lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.