Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Pelaku Melempar Batu di Mal Pluit Village karena Tak Suka Salah Satu Perusahaan Mobil

Kompas.com - 07/09/2019, 11:31 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — L (19), pelaku pelemparan batu di Mal Pluit Village, Jakarta Utara, hingga melukai seorang pengunjung melakukan aksi karena kesal dengan salah satu perusahaan mobil.

"(Pelaku) tidak suka dengan produk di pameran (mobil). Jadi karena dia punya pemahaman sendiri, dia berniat untuk merusak produk-produk ini," kata Kanit III Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Herman Edco di Mal Pluit Village, Jumat (6/9/2019).

Baca juga: Pengunjung Pluit Village Terluka Kena Batu, Seorang Pemuda dan Manajer Mall Jadi Tersangka

Herman menjelaskan, pelaku menganggap perusahaan mobil tersebut meniru model dari mobil lain.

Pelaku kemudian membawa batu dari kantornya yang ada di seberang mal dengan niat melempari mobil tersebut.

Namun, saat melempar, batu melukai seorang pengunjung.

"Dia melempar ke bawah, yang kena adalah korban," ucap Herman.

Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pelemparan Batu di Mal Pluit Village, Begini Kronologinya

Adapun berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, L autis. Namun, untuk memastikan hal tersebut polisi sudah memeriksa kejiwaan pelaku.

Saat ini, polisi tengah menunggu hasil dari pemeriksaan kejiwaan tersebut.

"Terlepas hasilnya seperti apa kita akan melakukan gelar perkara lagi dengan tim. Setelah menunggu hasilnya keluar, proses hukum terus berjalan," ujar Herman.

Baca juga: Pelaku Pelemparan Batu di Mal Pluit Village Diduga Mengidap Autis

Adapun dalam kasus ini polisi juga menetapkan Manager on Duty Mal Pluit Village TO sebagai tersangka karena dianggap melakukan kelalaian.

Kelalaian yang dimaksud ialah soal pengamanan dari pihak mal dan tidak langsung membawa korban mendapatkan penanganan medis.

Polisi menjerat L dengan Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan. Sementara TO dikenai Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan luka, dan pasal tentang membiarkan seseorang dalam kesengsaraan.

Sementara itu, Nidia N Ichsan selaku Corporate PR & Reputation Management Lippo Malls Indonesia, mengatakan, karyawan mereka sudah bertindak sesuai SOP.

"Karyawan kami telah bertindak sesuai standar dan prosedur di mana setiap kecelakaan yang terjadi di area mal yang menyebabkan pengunjung terluka, kami tidak melakukan pembiaran dan kami wajib untuk memberikan pertolongan pertama hingga membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan," kata Nidia dalam keterangan tertulis, Jumat malam.

Namun, pihak Mal Pluit Village akan menghargai proses hukum yang sedang berjalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com