Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudinhub Jakarta Utara Bagi-bagi Bunga untuk Pengguna Transportasi Umum

Kompas.com - 09/09/2019, 11:38 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara membagi-bagikan bunga kepada para penumpang kendaraan umum di Jalan Gunung Sahari, Pademangan Jakarta Utara, Senin (9/8/2019).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, bunga itu tampak diberikan oleh dua orang petugas Dishub kepada warga yang naik angkot di depan WTC Mangga Dua.

"Terima kasih ibu sudah menggunakan transportasi umum sebagai alat transportasi," kata salah seorang petugas Dishub bernama Zulkifli Ma'bud di lokasi.

Pembagian bunga itu ditanggapi positif oleh warga yang menggunakan angkot tersebut.

Baca juga: Polisi: Banyak Pelanggar Ganjil Genap Andalkan Google Maps

"Senang (menggunakan transportasi umum), ini saya mau ke Ancol," ucapnya.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Benhard Hutajulu mengatakan, pemberian bunga ini adalah bentuk apresiasi mereka terhadap pengguna transportasi umum.

Dengan adanya apresiasi tersebut, diharapkan minat masyarakat menggunakan transportasi umum bisa meningkat.

"Ini menunjukkan adanya peran masyarakat yang mendukung program perbaikan kualitas udara di Jakarta," ujar Benhard.

Adapun perluasan ganjil genap diberlakukan menyusul ditandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 mengenai Perubahan Atas Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

Dengan perluasan ini, total ada 25 jalur yang terkena kebijakan ganjil genap, sembilan ruas jalan yang sebelumnya sudah diberlakukan ganjil genap dan 16 tambahan ruas jalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com