Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Truk yang Sebabkan Tabrakan Beruntun di Bintaro Mengantuk Usai Lembur

Kompas.com - 09/09/2019, 15:13 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Wahyu (25), sopir truk yang mengakibatkan tabrakan beruntun di Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat (6/9/2019), mengaku mengantuk setelah begadang.

Wahyu ditetapkan tersangka terkait kecelakaan tersebut.

"Pengakuannya sih ngantuk. Sopir memang akui kalau dia salah dan mengantuk katanya dia sebelum kejadian malamnya masih kerja lembur. Katanya dia begadang," ujar Kasat Lantas Polres Tangerang AKP Lalu Hedwin di Polres Tangsel, Serpong, Senin (9/9/2019).

Baca juga: Ini Kronologi Tabrakan Beruntun di Bintaro yang Bikin Ringsek Lima Kendaraan

Selain memeriksa, polisi juga melakukan tes urin kepada Wahyu. Namun sampai saat ini polisi masih menunggu hasilnya.

"Hasilnya belum masih kita tunggu," singkatnya.

Selain truk, kecelakaan beruntun tersebut melibatkan empat mobil pribadi berjenis Mark X, Ayla, Sienta, dan Inova.

Baca juga: Saksi Ceritakan Kerasnya Suara Tabrakan Beruntun di Bintaro

Kronologinya bemula ketika kendaraan Hino dump truk berpelat nomor B-9383-KYV yang dikemudikan oleh Wahyu melaju dari arah Bintaro menuju Pondok Aren di Jalan Boulevard Bintaro Sektor 7.

Ketika berada di depan Ruko Arcade 1 dekat traffic light (TL) Sekolah Penabur, sopir yang mengantuk menabrak kendaraan yang sedang berhenti di depannya.

Truk tersebut menabrak sisi belakang kendaraan Toyota Mark X No.Pol B-2262-STE yang dikemudikan oleh Rafiandra Lubis (26) sehingga membuat mobil itu terdorong dan menabrak kendaraan yang ada di depannya.

Baca juga: Tabrakan Beruntun di Bintaro, Sopir Truk Jadi Tersangka

Kendaraan di depan mobil Toyota Mark itu adalah mobil Daihatsu Ayla bernomor pelat B-1514-FRL yang dikemudikan oleh Raden Arief Nirwan Maulana (33).

Tidak berhenti sampai di situ, kendaraan itu kembali menabrak Toyota Sienta bernomor pelat B-1101-WOS yang dikemudikan oleh Aman (29) dan Toyota Innova B-1854-CKX yang dikemudikan oleh Wawan (51).

Akibat kejadian tersebut, seluruh kendaraan mengalami kerusakan, terlebih kendaraan sedan hitam milik Rafriandra.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com