Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Somasi APJATEL, Pemprov DKI Bantah Potong Kabel Jaringan Internet Tanpa Pemberitahuan

Kompas.com - 09/09/2019, 18:11 WIB
Nursita Sari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho membantah memotong kabel optik jaringan internet tanpa pemberitahuan, seperti yang dituduhkan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL).

Menurut Hari, Pemprov DKI sudah memberi tahu pemilik kabel untuk memindahkan sendiri kabel optik mereka sejak awal 2019.

"Hal yang sebenarnya, kita sudah memberitahukan jauh-jauh sebelumnya, mulai awal tahun 2019 sampai bulan Juli 2019, baik melalui surat maupun rapat-rapat koordinasi yang dihadiri oleh pihak APJATEL," ujar Hari saat dihubungi, Senin (9/9/2019).

Hari menyampaikan, pemotongan kabel optik yang dilakukan Pemprov DKI sudah sesuai prosedur. Dinas Bina Marga mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 195 tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penempatan Jaringan Utilitas.

"Sudah sesuai prosedur. Semenjak Pergub 195 Tahun 2010, namanya kabel udara itu tidak ada lagi, harus masuk ke dalam (bawah tanah)," kata dia.

Baca juga: APJATEL Somasi Pemprov DKI Karena Dinilai Lakukan Pemotongan Jaringan Internet Tanpa Pemberitahuan

Menurut Hari, pemilik kabel optik justru meminta Pemprov DKI terus memundurkan rencana pemindahan jaringan kabel optik ke bawah tanah. Namun, Pemprov DKI tidak bisa terus memenuhi permintaan para pemilik kabel.

"Kalau tidak tegas, (pemilik kabel) minta mundur, terus (target) proyek selesai Desember, tidak selesai," ucap Hari.

Hari menyebut Pemprov DKI akan menjawab somasi yang dilayangkan APJATEL.

Dinas Bina Marga DKI Jakarta diketahui sedang merevitalisasi sejumlah trotoar di Jakarta. Revitalisasi trotoar dilakukan bersamaan dengan penataan kabel utilitas.

Baca juga: Apjatel Keluhkan Revitalitalisasi Utilitas di Jakarta yang Tanpa Pemberitahuan

Kabel utilitas yang menggantung di atas dipindahkan ke dalam boks utilitas yang disiapkan di bawah trotoar.

APJATEL sebelumnya melayangkan somasi kepada Pemprov DKI Jakarta karena dianggap memutuskan kabel optik jaringan internet tanpa pemberitahuan kepada perusahaan pemilik kabel.

Selain itu, tidak ada koordinasi dalam proses eksekusi. Akibatnya, jaringan internet di Cikini dan Kemang Raya, misalnya, terganggu.

"Kita sangat menyayangkan perilaku pemutusan sepihak dari Pemprov DKI mengenai kabel optik, khususnya di Cikini Raya dan kita mengimbau, justru mengingatkan kembali bahwa Pemprov DKI ini melanggar beberapa peraturan," ucap Ketua APJATEL Muhammad Arif Angga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Tiktokers Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawudz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktokers Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawudz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com