JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah fakta dan peristiwa menarik tersaji pada hari pertama perluasan sistem ganjil genap di Jakarta Timur, Senin (9/9/2019).
Dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap, terdapat 25 ruas jalan yang diterapkan ganjil genap.
Namun, untuk Jakarta Timur, hanya empat ruas jalan yang diterapkan sistem ganjil genap. Keempatnya yakni, Jalan DI Panjaitan, Jalan Pramuka, Jalan MT Haryono, dan Jalan Ahmad Yani.
Jalan Pramuka, merupakan salah satu ruas baru yang diterapkan sistem ganjil genap. Adapun perluasan ganjil genap diberlakukan pada Senin-Jumat, mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Aturan ini tidak berlaku pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.
Pengendara marahi petugas
Syarifah, salah seorang pengendara asal Bogor memarahi petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Dia tidak terima lajunya menuju Jalan Pramuka melalui Jalan Utan Kayu Raya dihentikan dan disuruh berputar balik oleh petugas.
Padahal, dirinya memang melanggar ganjil genap pada pagi itu. Dia menilai, sosialisasi ganjil genap yang dilakukan selama satu bulan tidak cukup.
Baca juga: Pengendara Ini Marahi Petugas, Tolak Putar Balik Saat Ganjil Genap
"Sosialisasi tidak hanya cukup lewat media, apalagi cuma sebulan. Saya adalah orang yang tidak sepakat dengan ganjil-genap. Sampaikan ini ke Pak Gubernur," kata Syarifah di lokasi, Senin.
Usai marahi petugas, dia menolak instruksi petugas dan tetap melanjutkan perjalanan ke tempat kerjanya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
297 pengendara ditilang pada Senin pagi
Sementara itu, sebanyak 297 pengendara ditilang polisi di empat ruas jalan yang diterapkan ganjil genap di Jakarta Timur.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKBP Sutimin mengatakan, pengendara yang ditilang paling banyak ditemukan di Jalan DI Panjaitan dan Jalan Ahmad Yani.
"Ada 297 pengendara yang ditilang di empat ruas, Jalan DI Panjaitan, Jalan Ahmad Yani, Jalan Pramuka, dan Jalan MT Haryono," kata Sutimin saat dikonfirmasi wartawan, Senin.
Berbagai macam alasan diucapkan pelanggar, mulai dari lupa hingga tak tahu ada ganjil genap.