JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan perluasan ganjil-genap resmi diterapkan mulai Senin (9/9/2019). Terdapat 16 ruas jalan yang terkena perluasan tersebut, salah satunya Jalan Gunung Sahari, Pademangan, Jakarta Utara.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, puluhan petugas dari Suku Dinas Perhubungan, Jakarta Utara dan Satlantas Jakarta Utara tampak berjaga di titik-titik persimpangan yang mengarah ke Jalan Gunung Sahari.
Meski telah 20 hari disosialisasikan, nyatanya masih banyak pengendara mobil berpelat tidak sesuai memasuki Jalan Gunung Sahari di tanggal ganjil.
Rata-rata dalih mereka ialah tidak mengetahui bahwa lokasi tersebut terkena perluasan ganjil genap.
Ada juga pengendara mobil yang melakukan upaya-upaya agar tidak ditilang petugas. Salah satunya adalah Intan, seorang pengemudi mobil city car berwarna biru gelap ini berusaha menelpon kerabatnya saat akan ditilang petugas.
"Enggak tahu tuh siapa yang ditelpon," kata Polisi yang menilang pemilik mobil tersebut.
Baca juga: Seorang Pengendara Telepon Kerabat agar Tidak Ditilang karena Langgar Ganjil Genap
Ia tampak memberikan telpon tersebut kepada polisi yang menilangnya, lalu Polisi itu menjauh dan bercakap-cakap dengan orang yang ditelpon.
Namun, setelah itu, Polisi tersebut menyerahkan ponsel milik Intan. Surat tilang warna biru juga tetap diberikan kepada Intan karena melanggar aturan lalu lintas.
"Enggak tahu (Jalan Gunung Sahari Terkena Ganjil Genap), baru pertama kali lewat sini," ucapnya kepada wartawan.
Dengan membawa surat tilang berwarna biru itu, Intan pun meneruskan perjalanannya menuju arah Ancol.
Jakarta Utara pelanggar terbanyak
Jakarta Utara sejatinya menjadi yang paling sedikit terkena perluasan ganjil genap. Jika dihitung, wilayah Jakarta Utara yang terkena perluasan ganjil genap hanya 1,5 kilometer dari Pos Polisi Bintang Mas sampai rel kereta api depan WTC Mangga Dua.
Namun, Jakarta Utara justru mendapat predikat pelanggar ganjil genap terbanyak di hari pertama penerapan.
Baca juga: Pelanggar Terbanyak Ganjil Genap Ada di Jakarta Utara
"Jumlah (pelanggaran) terbanyak ada di Jakarta Utara yakni 251 pelanggar di traffic light Bintang Mas, Jalan Gunung Sahari. Itu mungkin karena masih baru ( perluasan ganjil genap) jadi tidak diketahui oleh mereka (pengendara)," kata Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir, di kantornya, Senin.
Hal itu memang terlihat di lokasi Jalan Gunung Sahari. Hampir di setiap lampu hijau menyala, ada saja pelanggar yang ditilang Polisi karena memasuki kawasan perluasan ganjil genap.