Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Angkot Rasakan Jalanan Lebih Lengang Saat Perluasan Ganjil Genap

Kompas.com - 10/09/2019, 13:04 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para sopir angkot M 15 jurusan Tanjung Priok-Kota merasakan dampak dari perluasan ganjil-genap yang dimulai pada Senin (9/9/2019) kemarin.

Oktavianus (32), salah seorang sopir angkot M 15 mengatakan, dua hari pelaksanaan jalan ganjil genap ia merasa jalanan yang dilewatinya lebih lengang.

Rute M 15 melewati Jalan Gunung Sahari, salah satu jalur yang diterapkan aturan ganjil genap.

"Kondisi jalan lebih lengang. Saya pikir itu salah satu dampak diterapkan sistem ganjil genap," kata Oktavianus ditemui di Terminal Tanjung Priok, Selasa (10/9/2019).

Baca juga: 1.904 Pelanggaran Hari Pertama Perluasan Ganjil Genap, Paling Banyak di Jakarta Barat

Meski begitu, ia belum terlalu merasakan adanya peningkatan penumpang dua hari diresmikannya perluasan ganjil genap.

Hal serupa juga dikatakan oleh Ahmad (43). Ia belum merasakan adanya kenaikan jumlah penumpang.

Namun, ada dampak lain yang ia rasakan, yakni lebih hematnya pengeluaran bahan bakar saat dia mencari penumpang.

"Syukur-syukur kedepannya dengan ganjil-genap ini masyarakat lebih tertarik naik angkot," ujarnya.

Baca juga: Berbagai Reaksi Pelanggar Ganjil Genap, Coba Suap Petugas hingga Telepon Kerabat

Adapun perluasan ganjil genap diberlakukan menyusul ditandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 mengenai Perubahan Atas Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

Dengan perluasan ini, total ada 25 jalur yang terkena kebijakan ganjil genap, sembilan ruas jalan yang sebelumnya sudah diberlakukan ganjil genap dan 16 tambahan ruas jalan.

Setiap pelanggar kebijakan ganjil genap terancam hukuman denda Rp 500.000

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com