JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kualitas udara Jakarta tak serta merta langsung membaik setelah penerapan perluasan ganjil genap di 25 ruas jalan Jakarta.
Perbaikan kualitas udara akan terjadi secara bertahap.
"Angka emisi itu tidak bisa dilihat hanya dalam 1 hari atau 2 hari karena dinamis sekali. Kemarin saja, kita menyaksikan beberapa kota sangat jauh lebih tinggi polusinya dibanding Jakarta. Artinya kita tidak melihat data jam per jamnya," kata Anies di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (10/9/2019).
Baca juga: 1.904 Pelanggaran Hari Pertama Perluasan Ganjil Genap, Paling Banyak di Jakarta Barat
Menurut dia, kunci agar kualitas udara menjadi baik adalah warga yang tadinya menggunakan kendaraan roda empat mau beralih menggunakan kendaraan umum.
Dampaknya tak hanya kualitas udara yang membaik. Kemacetan juga bakal berkurang.
"Kita harus secara rata-rata terus menerus meningkatkan jumlah penumpang kendaraan umum, mengurangi jumlah kendaraan pribadi. Kalau itu dilakukan secara konsisten dalam jangka panjang Insya Allah kualitas lingkungan hidup di Jakarta lebih baik, kemacetan pun berkurang," ujarnya.
Baca juga: Evaluasi Hari Pertama Ganjil Genap, Kadishub DKI Sebut Kualitas Udara Membaik
Anies mengklaim bahwa pemberlakuan ganjil genap pada hari pertama meningkatkan pengguna kendaraan umum.
"Yang menggunakan transjakarta itu 892.000 per hari kemarin. Artinya hampir 900 ribu orang menggunakan transjakarta. Di tambah dengan MRT berarti hampir 1 juta orang menggunakan kendaraan itu adalah sebuah rekor," ucap Anies.
Airvisual siang ini
Adapun pada Selasa siang ini, kualitas udara di Jakarta dalam kategori moderat dan berada pada posisi 9 kualitas udara terburuk di dunia.
Informasi ini berdasarkan data dari situs www.AirVisual.com.
Baca juga: Anies Berencana ke Denmark pada Oktober, Hadiri Forum Bahas Kualitas Udara
AirVisual merupakan situs penyedia peta polusi daring harian kota-kota besar di dunia.
Kualitas udara Jakarta tercatat 97 kategori tidak sehat dengan parameter PM2.5 konsentrasi 33,1 ug/m3 berdasarkan US Air Quality Index (AQI) atau indeks kualitas udara.
Ketika menggunakan acuan US AQI, hasil analisa pencemaran udara untuk parameter PM2.5 dengan konsentrasi 0-10 ug/m3 termasuk kategori sedang, lalu 36 hingga 55 ug/m3 kategori tidak sehat untuk kalangan tertentu.
Kemudian, 56-65 ug/m3 adalah kategori tidak sehat, 66-100 ug/m3 kategori sangat tidak sehat dan 100 ug/m3 ke atas kategori berbahaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.