TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pihak Kepolisian Tangerang Selatan tengah menyelidiki kasus penemuan bayi di dalam kantong plastik di Perumahan Korpri Blok J 2/6 RT. 006/009 Desa Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Senin (9/9/2019).
Kapolsek Cisauk, AKP Fredy Yudha mengatakan, pihaknya sudah tahu identitas pacar RF (20), ibu dari bayi tersebut.
Saat ini pihaknya sedang melakukan pengejaran. Sementara RF sudah menyerahkan diri.
Baca juga: Seorang Perempuan Menyerahkan Diri ke Polisi, Mengaku Ibu Mayat Bayi di Cisauk
"Sudah kita kantongi identitasnya. Namun untuk kasus ini sudah kita limpahkan ke Polres Tangsel. Dan sedang dalam penyelidikan," ujar Fredy di Polsek Cisauk, Selasa (10/9/2019).
Menurut Fredy, RF mengaku bayi yang dibuang tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan kekasihnya atas dasar sama-sama suka.
Kini keduanya terjerat kasus pembunuhan.
"Kalau suka sama suka kemudian dinikahkan nggak jadi masalah. Tapi ini kan dia (pacar RF) tahu (dibuang)," katanya.
Fredy menambahkan, RF saat ini masih berstatus mahasiswa.
Baca juga: Jasad Bayi Tak Utuh yang Ditemukan di Cisauk Berjenis Kelamin Perempuan
Sebelumnya, jasad bayi ditemukan di rumah kosong oleh seorang saksi bernama Misliati (60).
Saat itu, Misliati yang sedang menjemur pakaian pada pukul 6.30 WIB, melihat kantong plastik hitam tergeletak. Saat itu ia menghiraukan.
Namun, pada saat kembali untuk mengangkat pakaian yang telah dijemurnya pada pukul 11.30 WIB, plastik tersebut telah terbuka.
Ketika mencoba memastikan isi plastik, terlihat jasad bayi dengan kondisi tubuh yang sudah tidak utuh.
Saat itu Misliati memberitahu Maryani, tetangganya sebelum akhirnya melaporkan ke Polsek Cisauk.
Setelah ditemukan, jasad bayi tersebut kangsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.