JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengagendakan pemanggilan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan makar.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Sobri rencananya diperiksa pada Rabu (11/9/2019) pukul 10.00 WIB.
"Iya benar besok ada agenda pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Ahmad Sobri Lubis)," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (10/9/2019).
Kendati demikian, Argo tak menjelaskan secara detail perihal kasus dugaan makar tersebut.
Dalam surat panggilan yang diterima Kompas.com dengan nomor SPgl/9325/IX/2019/Ditreskrimum, Sobri akan diperiksa sebagai saksi untuk laporan yang dibuat oleh Suriyanto. Laporan itu terdaftar dalam nomor laporan LP/B/0391/V/2019/Bareskrim, tanggal 19 April 2019.
Baca juga: Mantan Kapolda Metro Jaya Diduga Serukan Makar di Jalan Kertanegara
Laporan itu terkait dugaan tindak pidana kejahatan makar dan atau menyiarkan berita atau menyiarkan kabar yang tidak pasti sebagaimana dimaksud Pasal 107 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP Jo Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Adapun, peristiwa yang dilaporkan itu terjadi pada 17 April lalu di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum FPI Sugito Atmo Pawiro membenarkan pemanggilan terhadap Sobri tersebut.
Namun, Sugito mengungkapkan, Sobri tak dapat memenuhi panggilan itu sehingga ia akan meminta penyidik untuk menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Sobri.
"Beliau (Sobri) sekarang masih di Aceh, ada kegiatan safari dakwah. Itu kan baru panggilan perdana sebagai saksi, dia baru pulang hari Jumat," ujar Sugito.
Sugito pun mengaku tak mengetahui alasan polisi memanggil Sobri sebagai saksi terkait kasus dugaan makar.
"Saya enggak tahu sebagai saksi siapa, masih simpang siur juga masalahnya," ujar Sugito.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.