Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Jakpro soal Lelang Proyek Jakarta International Stadium yang Diprotes

Kompas.com - 11/09/2019, 09:26 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Proyek Jakarta International Stadium PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Iwan Takwin mengatakan, lelang proyek Jakarta International Stadium dilakukan secara terbuka dan sesuai prosedur.

Iwan menyampaikan itu menanggapi protes konsorsium Adhi Karya-Hutama Karya-Nindya Karya-Indah Karya terhadap lelang proyek tersebut.

"Semua sudah melalui proses dan terbuka," ujar Iwan saat dihubungi, Rabu (11/9/2019).

Iwan menjelaskan, ada dua hal yang dinilai dalam lelang itu, yakni penilaian teknis dan harga. Bobot penilaian teknis 70 persen, sementara bobot harga hanya 30 persen.

Baca juga: Anies Dengar BUMN Berebut Proyek Jakarta International Stadium

 Direktur Proyek PT Jakarta Propertindo Iwan Takwin di Balai Kota DKI Jakarta. Jumat (15/2/2019).KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR Direktur Proyek PT Jakarta Propertindo Iwan Takwin di Balai Kota DKI Jakarta. Jumat (15/2/2019).
Kategori penilaian teknis mulai dari perencanaan, desain, konstruksi, teknologi, material, hingga skedul.

"Yang pertama kita nilai itu teknis dulu karena kita mau ini benar-benar terjamin kualitasnya dan tepat waktu, kalau bisa lebih cepat," kata dia.

Panitia lelang, lanjut Iwan, menilai proposal teknis konsorsium Adhi Karya-Hutama Karya-Nindya Karya-Indah Karya dan konsorsium Wijaya Karya (Wika) Gedung-Jaya Konstruksi-PT Pembangunan Perumahan (PP) selaku peserta lelang.

Konsorium atau kerja sama operasi (KSO) yang dipimpin Adhi Karya mendapat nilai teknis 60,17. Sementara KSO yang dipimpin Wika Gedung mendapat nilai 66,14.

Nilai KSO yang dipimpin Adhi Karya lebih rendah karena tidak memenuhi beberapa kategori penilaian teknis.

Baca juga: Lelang Proyek Jakarta International Stadium Diprotes

Setelah itu, panitia lelang menilai penawaran harga dari kedua KSO. Penawaran harga dibandingkan dengan harga perkiraan sendiri (HPS) yang dibuat oleh konsultan Jakpro.

HPS proyek Jakarta International Stadium, yakni Rp 4,4 triliun.

KSO yang dipimpin Adhi Karya menawarkan harga Rp 3,78 triliun. Sementara penawaran harga KSO pimpinan Wika Gedung sebesar Rp 4,08 triliun.

Dari penawaran harga tersebut, KSO yang dipimpin Adhi Karya mendapat nilai 15. Sementara KSO pimpinan Wika Gedung memperoleh nilai 27,78.

Nilai yang diperoleh KSO Adhi Karya-Hutama Karya-Nindya Karya-Indah Karya lebih rendah dibandingkan pesaingnya, meskipun menawarkan harga lebih murah.

Alasannya, kata Iwan, panitia lelang membandingkan penawaran harga tersebut dengan HPS.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, Untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, Untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com