JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengimbau anggotanya tidak bersikap arogan pada saat atau setelah menjalankan tugas.
Hal ini bertujuan untuk menghindari kesalahpahaman antara anggota polisi dan masyarakat.
Untuk diketahui, pekan lalu terjadi kesalahpahaman antara oknum polisi dan sekuriti di kawasan Jakarta Barat.
Sekuriti tersebut diduga dianiaya oleh oknum polisi yang bertugas di Polsek Taman Sari, Jakarta Barat.
Baca juga: Tepergok Tanpa Busana Bersama Istri Rekan Bisnis, Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam
"Kita melihat kemarin di Polsek Taman Sari, ada anggota yang melakukan tindakan ataupun itu kesalahpahaman. Tapi coba tahan emosi, tolong diingatkan. Kalau itu sudah viral, kita tidak bisa melihat apakah itu salah atau benar," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Rabu (11/9/2019).
"Kalau ada kesalahpahaman, silakan diselesaikan dengan baik," lanjutnya.
Menurut Gatot, informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya mudah tersebar di media sosial.
Oleh karena itu, Gatot mengimbau anggotanya bijak dalam berprilaku guna menghindari berkembangnya spekulasi buruk di lingkungan masyarakat.
"Tolong sikap, prilaku, dan tindakan kita kepada masyarakat betul-betul mengacu pada norma etik. Kita mempulai nilai yang harus kita hormati. Tolong sampaikan kepada anggota kita baik di Polda, Polres, dan Polsek," ujar Gatot.
Sebelumnya, sebuah rekaman CCTV yang menunjukkan oknum Polisi menganiaya seorang sekuriti menjadi perbincangan di media sosial.
Video yang diunggah akun YouTube "camera intel" itu menunjukkan peristiwa tersebut terjadi di lahan yang banyak dipakai parkir mobil.
Dalam video berdurasi 1 menit 36 detik itu, terlihat oknum polisi tersebut turun dari mobilnya dan langsung memukuli sekuriti. Oknum polisi itu berkali-kali memukuli korbannya.
Baca juga: Berakhir Damai, Sekuriti yang Dianiaya Polisi Cabut Laporan
Setelah beberapa menit, oknum tersebut memarkirkan mobilnya di sana. Berdasarkan rekaman CCTV, peristiwa itu terjadi pada tanggal 6 September 2019 pukul 14.55 WIB.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kasus dugaan penganiayaan itu telah berakhir damai. Sekuriti tersebut memutuskan untuk mencabut laporan yang terdaftar di Propam Polda Metro Jaya.
Argo menyebut, peristiwa penganiayaan itu terjadi karena kesalahpahaman antara oknum polisi dan sekuriti.
"Laporan sudah dicabut," kata Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (9/9/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.