JAKARTA, KOMPAS.com - Pedagang nasi kapau yang terkena gusuran akibat revitalisasi trotoar Jalan Kramat Raya, segera menempati relokasi sementara yang disediakan Pemerintah Kota Jakarta Pusat.
Lahan kosong milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang nantinya dijadikan tempat relokasi pedagang nasi kapau sementara, kini tengah dibersihkan.
Adapun lahan ini terletak di belakang kios nasi kapau sebelum dibongkar. Kini lahan itu terlihat jelas ketika melintas di trotoar itu.
Baca juga: Melihat Revitalisasi Trotoar Jalan Kramat yang Dulu Jadi Tempat Pedagang Nasi Kapau
Pantauan Kompas.com di lokasi, tampak para petugas pekerja Penanganan Prasaran dan Sarana Umum (PPSU) tengah membersihkan lahan kosong itu.
Ada petugas yang sibuk mengangkat kerangka-kerangka bekas kios nasi kapau yang awalnya diletakkan di lahan itu.
Ada pula yang mengangkat bebatuan dan kerangka-kerangka bekas nasi kapau ke dalam mobil PPSU.
Sementara petugas lainnya sibuk mengoleskan semen di lahan kosong itu agar pedagang bisa berjualan di sana.
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan, hari ini petugas pemkot mulai memasangkan tenda di lahan kosong itu.
Baca juga: Kisah Penjual Nasi Kapau Senen, Dikejar-kejar Satpol PP hingga Tak Lagi Populer
"Jadi hari ini akan mulai dipasang tenda dan sudah siap digunakan pedagang untuk berjualan sementara di lahan kosong itu," ujar Irwandi saat dihubungi, Rabu (11/9/2019).
Irwandi juga memastikan relokasi pedagang nasi kapau itu tak menganggu pengerjaan trotoar.
"Ya jadi ketika pedagang nanti direlokasi, pengerjaan trotoar pun nanti jalan. Ini hanya berlangsung dua bulan," ucapnya.
Rencananya, apabila revitalisasi ini rampung, para pedagang nasi kapau itu akan tetap berdagang di trotoar.
Irwandi menyatakan bahwa pihaknya akan bersurat ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk permohonan izin penggunaan trotoar.
“Jadi nanti ke depannya kan ada 8 meter lebar trotoar, nah nanti bisa digunakan dua meter untuk pedagang. Kami akan bersurat ke Pak Gubernur, apakah diizinkan. Kalau tidak diizinkan, tanah relokasi itu yang dipakai," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.