JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, banyak kabel utilitas tak berizin yang menggantung di udara.
Hari menyampaikan itu menanggapi somasi Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL).
"Dia enggak ada izin. Emang dia itu punya izin? Enggak ada," ujar Hari di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (11/9/2019).
Hari menyampaikan, kabel utilitas yang menggantung di udara hanya diizinkan dibangun di atas flyover dan underpass.
"Yang boleh kabel udara itu hanya di flyover, jalan layang, underpass, overpass, untuk yang jalan biasa mah enggak ada, enggak boleh," kata dia.
Menurut Hari, pemotongan kabel utilitas yang dilakukan Pemprov DKI sudah sesuai prosedur. Dinas Bina Marga mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 195 tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penempatan Jaringan Utilitas.
Baca juga: Tanggapi Somasi APJATEL, Pemprov DKI Bantah Potong Kabel Jaringan Internet Tanpa Pemberitahuan
Dinas Bina Marga bahkan sudah mengirimkan surat pemberitahuan hingga rapat dan meninjau bersama APJATEL untuk merelokasi kabel utilitas yang menggantung di udara.
"Pergub 195 itu memang kalau kita bicara kabel udara sudah tidak boleh, makanya kita melakukan itu dalam rangka penertiban juga," ucap Hari.
Dinas Bina Marga DKI Jakarta diketahui sedang merevitalisasi sejumlah trotoar di Jakarta. Revitalisasi trotoar dilakukan bersamaan dengan penataan kabel utilitas.
Kabel utilitas yang menggantung di atas dipindahkan ke dalam boks utilitas yang disiapkan di bawah trotoar.
APJATEL sebelumnya melayangkan somasi kepada Pemprov DKI Jakarta karena dianggap memutuskan kabel optik jaringan internet tanpa pemberitahuan kepada perusahaan pemilik kabel.
Selain itu, tidak ada koordinasi dalam proses eksekusi. Akibatnya, jaringan internet di Cikini dan Kemang Raya, misalnya, terganggu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.