Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/09/2019, 10:44 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI mengajukan beberapa usulan dalam rapat tata tertib DPRD DKI periode 2019-2024.

Anggota Fraksi PSI Justin Adrian menyebut, PSI meminta agar adanya transparansi anggaran dalam kegiatan kunjungan kerja yang dilakukan oleh anggota DPRD DKI.

Sebelumnya bahkan PSI mengusulkan agar kegiatan kunker dikurangi. Namun tidak bisa lantaran sudah ada penetapan jumlah kegiatan kunker.

"Kita juga ingin kunker terbuka juga dilakukan dengan lebih efektif, terbuka, transparan juga. Kunker ke mana hasilnya apa agar masyarakat bisa menilai daerah kunker ini relevan atau tidak. Tadinya kita minta dikurangi, tetapi kita sudah komunikasi dengan fraksi lain," ucap Justin saat ditemui di lantai 3, gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (12/9/2019).

Baca juga: Pro Kontra di Dalam Badan DPRD DKI soal Usulan Wagub Lebih dari Satu

Justin menjelaskan, kunker di DPRD DKI Jakarta mempunyai empat jenis, yakni kunker komisi, fraksi, badan anggaran, dan badan pembentukan peraturan daerah (bapemperda).

Menurut dia jika kunker selalu terjadi, maka kinerja anggota DPRD DKI bagi masyarakat juga kurang produktif.

"Kalau kita pikir setiap minggu kunker kapan waktunya menyelesaikan agenda Jakarta? Kekhawatiran kita itu. Di sini anggota Dewan usul kita berangkat hari Kamis, Sabtu sore sudah balik, ada masukkan seperti itu. Kita upayakan setahun 6 kali per anggota, paling tidak saat ini kita memperjuangkan transparansi, ke mana hasilnya apa," jelasnya.

Baca juga: 7 Gubernur DKI Pernah Punya Wagub Lebih dari Seorang

Ada pun untuk transparansi kunker PSI meminta agar semua kunker dan hasilnya dipublikasi di situs web dan media sosial milik DPRD DKI Jakarta agar bisa dilihat oleh masyarakat.

Rapat lebih terbuka

Selain adanya transparansi anggaran kunker, PSI juga meminta agar rapat-rapat DPRD DKI bersifat terbuka dan bisa diakses media maupun masyarakat.

Hal ini seperti tercantum dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca juga: Saat DPRD DKI Jakarta Ingin Setara dengan DPR RI

"Kita ingin rapat-rapat ini lebih terbuka, karena kita mengingat ada UU Keterbukaan Informasi Publik, kita perjuangkan terbuka," kata Anggota DPRD DKI Fraksi PSI August Hamongan.

Keterbukaan rapat bagi media dan masyarakat yang semestinya sangat terbuka adalah mengenai rapat anggaran baik rapat anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) maupun APBD-Perubahan.

"Jadi memang pengambilan keputusannya harus terbuka. Rapat anggaran tapi masyarakat juga harus ikuti prosesnya bagaimana kalau untuk pengumuman keputusannya apa kan prosesnya enggak kelihatan dong," tuturnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Megapolitan
Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Megapolitan
Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Megapolitan
Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Megapolitan
Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Megapolitan
Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Megapolitan
Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Megapolitan
Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Megapolitan
Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Megapolitan
Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Gunakan Granat Asap dan 'Drone' untuk Halangi Penggerebekan Polisi

Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Gunakan Granat Asap dan "Drone" untuk Halangi Penggerebekan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com