Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Coba Bus Listrik Terkendala Aturan

Kompas.com - 12/09/2019, 20:19 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, uji coba bus listrik transjakarta terkendala Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Spesifikasi bus listrik transjakarta tidak sesuai ketentuan undang-undang tersebut.

"Uji coba bus listrik memang kami terkendala dengan regulasi di atas karena ada dimensi yang berbeda dengan ketetapan dalam Undang-Undang 22 Tahun 2009," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (12/9/2019).

Syafrin menjelaskan, salah satu spesifikasi yang tidak sesuai ketentuan yakni lebar bus. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 menyatakan lebar bus maksimal 2,5 meter. Lebar bus listrik transjakarta melebihi ketentuan tersebut.

Baca juga: Bus Listrik dan Harapan Udara Bersih Jakarta

Spesifikasi yang tidak sesuai ketentuan menyebabkan bus listrik itu belum mengantongi surat tanda nomor kendaraan (STNK). Akibatnya, bus listrik transjakarta belum bisa uji coba beroperasi di jalan. Bus listrik baru diuji coba di tempat-tempat wisata.

"Saat ini (uji coba) masih di kawasan wisata karena kan belum ada STNK," kata dia.

Syafrin menyatakan telah mengirimkan surat kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan untuk meminta dispensasi soal ketidaksesuaian spesifikasi bus listrik transjakarta.

"Saya sudah bersurat ke Pak Dirjen Perhubungan Darat untuk diberikan semacam pengecualian," ucapnya.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta saat ini masih menunggu persetujuan Kemenhub agar bus listrik transjakarta itu bisa diuji coba di jalan.

"Kami menunggu persetujuan dari Pak Dirjen terkait dengan dimensi, ada toleransi tidak, sesuai dengan undang-undang kan (lebar bus) 2,5 meter, kita uji cobakan melebihi 2,5 meter," ujar Syafrin.

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan uji coba teknis bus listrik pada Sabtu pekan lalu. Tujuannya untuk menguji ketahanan baterai dan beban penumpang seberat 16 ton digantikan dengan menggunakan galon air.

Ada tiga bus listrik yang diuji coba di tempat wisata, yakni dua bus besar dan satu bus sedang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com