JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah menyelesaikan pembahasan tata tertib DPRD DKI periode 2019-2024.
Ada 185 pasal dari 19 bab yang dirampungkan oleh DPRD DKI Jakarta dan telah melalui proses pembahasan selama kurang lebih dua minggu.
Dari 185 pasal, ada sejumlah poin penting yang diusulkan oleh DPRD DKI.
Berikut lima poin penting yang dirangkum Kompas.com:
1. Pemilihan wagub DKI
Salah satu poin yang dimasukkan dalam tatib kinerja DPRD adalah pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta.
Pemilihan wagub DKI masih mandek di tangan DPRD sejak 13 bulan yang lalu.
Wakil Ketua DPRD DKI non defenitif Syarif memastikan, pembahasan mengenai wakil gubernur DKI Jakarta akan menjadi prioritas.
Apalagi saat ini draf tata tertib pemilihan wagub DKI sudah selesai dan tinggal dilanjutkan pembahasannya.
"Pasti dong, dilihat dari tatibnya ini makin bagus, enggak usah lama-lama. Oktober mungkin pansus," kata Syarif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2019).
Panitia khusus (pansus) pemilihan wagub DKI akan kembali dibentuk dengan anggota dari para anggota DPRD DKI periode 2019-2024.
Pembahasan wagub DKI akan mulai dilakukan setelah tanggal 27 September 2019 atau selesai pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD).
"Tatibnya selesaikan, AKD diselesaikan, setelahnya baru bikin pansus (pemilihan gubernur)," ujar Syarif.
2. Tenaga ahli
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Abdurrahman Suhaimi sebelumnya mengusulkan agar setiap anggota DPRD DKI mendapat staf ahli.
Menurut Suhaimi, anggota DPRD membutuhkan tenaga ahli agar bisa membantu membahas hal-hal yang detail terkait tugasnya.
Misalnya, membahas anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Soalnya, tak semua anggota DPRD memahami persoalan anggaran.
"Karena kami membahas Rp 90 triliun dan itu membutuhkan tenaga ahli yang men-support kami untuk membahas lebih detail. Kan background anggota Dewan beda," ucap Suhaimi.
Dia merujuk pada praktik di DPR RI yang juga mempunyai staf ahli. Menurut dia, tenaga ahli lebih bisa membantu anggota DPRD.