JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang bocah berusia tiga tahun meninggal dunia karena diduga mengonsumsi pemberian makanan tambahan anak sekolah (PMT-AS) yang dibawa kakaknya dari sekolahnya di SDN di kawasan Jakarta Utara.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II, Momon Sulaiman mengatakan bahwa bocah itu menyantap nasi goreng yang seharusnya dihabiskan sang kakak di sekolah.
"Dibawa pulang lah sama anak itu si nasi goreng. Dimakan juga sama adiknya," kata Momon saat dihubungi Jumat (13/9/2019).
Kakak beradik itu kemudian mengalami mual-mual hingga akhirnya mereka dibawa ke rumah sakit. Namun, nyawa sang adik tidak bisa diselamatkan.
Baca juga: Ratusan Warga Keracunan Makanan Selamatan, Polisi Minta Keterangan Tuan Rumah
Berdasarkan keterangan Momon, korban meninggal memiliki riwayat penyakit lain.
"Adiknya punya riwayat sakit juga, saya wallahualam ya, ada paru-paru, jantung, gitu kan. Itu menurut neneknya," ujar Momon.
Momon juga menyampaikan bahwa PM-TAS itu seharusnya dimakan para siswa di sekolah sebelum pukul 12.00 WIB. Sementara siswa dan adiknya itu memakan PM-TAS itu sekitar pukul 15.00 WIB
"Guru juga udah ngasih tau, itu nasi goreng jangan dimakan di atas jam 12.00 WIB. Tapi siswa lainnya enggak ada masalah. Karena anak itu kondisi lagi sakit aja, makanya gitu," ujar Momon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.