JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, puluhan lapak pembakaran arang batok kelapa dan peleburan timah di Cilincing, Jakarta Utara, kemungkinan akan ditutup.
Pasalnya, puluhan lapak tersebut dinilai menghasilkan asap yang mencemari lingkungan dan membahayakan warga sekitar.
"Pembuatan arang itu juga melakukan pembakaran tidak boleh, dan ini yang salah satu bagian dari instruksi gubernur Nomor 66 Tahun 2019 semua kegiatan yang menyisakan asap itu harus ada ukurannya. Penutupan mungkin dilakukan," ujar Anies di Balairung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2019).
Baca juga: Lapak Pembakaran Arang dan Peleburan Timah Ilegal Resahkan Warga Cilincing
Anies menyebut, ukuran cerobong asap harus sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup.
"Bila melanggar jangan harap melenggang tak diberi sanksi, pasti akan diberi sanksi. Kita sekarang sedang proses untuk yang arang nanti akan diproses semuanya. Bahkan seluruh cerobong asap semua perusahan," kata dia.
Menurut dia, sejak dikeluarkan ingub Nomor 66 Tahun 2019 tentang pengendalian kualitas udara, perusahaan yang menghasilkan asap harus mempunyai alat pengukur.
Alat pengukur ini harus disesuaikan dengan standar Dinas LH agar tidak mencemari lingkungan.
"Bukan hari ini sejak ada instruksi itu semua diukur dan yang tidak punya alat pengukur harus punya alat pengukur, dan yang tidak memiliki ketentuan diberi waktu untuk koreksi. Bila setelah waktu yang ditetapkan tidak beri koreksi, maka izinnya akan dicabut," tuturnya.
Sebelumnya, warga Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara mengeluhkan keberadaan industri rumahan pembakaran arang dari batok kelapa dan peleburan timah yang ada di Jalan Inspeksi Cakung Drain.
Alasannya, asap yang dikeluarkan dari sejumlah lapak tersebut kerap kali menyebabkan asap tebal dan bau yang menyengat.
Akibatnya, salah seorang guru SDN Cilincing 07 pagi berinisial S mengalami pneumonia akut.
Diduga penyakit gangguan pernapasan itu disebabkan oleh paparan asap pembakaran arang dan peleburan timah yang tak jauh dari sekolah tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.