JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengklaim, kemacetan di Jakarta berkurang selama sepekan perluasan ganjil genap.
Kebijakan itu juga dinilai mempengaruhi kualitas udara Jakarta yang disebutnya telah membaik.
Syafrin menjelaskan, volume lalu lintas kendaraan di ibu kota kini turun menjadi 25,24 persen per harinya.
“Jadi kita ambil contoh pada ganjil genap pagi dan ganjil genap sore kita ambil dua duanya, kemudian kita rata-rata volume lalu lintas itu turun menjadi 25,24 persen,” ujar Syafrin saat dihubungi, Sabtu (14/9/2019).
Baca juga: 8 Ribu Pengendara Mobil Ditilang pada Pekan Pertama Ganjil-genap
Selain itu, terjadi pula peningkatan kinerja lalu lintas yang signifikan. Peningkatan itu antara lain kecepatan rata-rata kendaraan yang dikenakan perluasan ganjil genap.
Semula 25,56 kilometer per jam menjadi 28,16 kilometer per jam atau meningkat sebesar 9 persen.
Kemudian, terjadi penurunan waktu tempuh rata-rata perjalanan dari 16 menit 92 detik menjadi 14 menit 91 detik.
Begitu juga dengan jumlah penumpang Transjakarta yang melayani koridor penerapan ganjil genap meningkat sebesar 5,05 persen.
Terkait kualitas udara yang membaik, kata Syafrin, hal itu berdasarkan pantauan dua pos yang dimiliki Dinas Lingkungan Hidup.
“Perluasan ganjil genap ini untuk indikator pm 2,5 memasuki ambang batas ambience kualitas udara jakarta dalam posisi baik. Semua berada di bawah 65 mg unit," tutur Syafrin.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.
Baca juga: Anies: Perluasan Ganjil Genap Efektif Kurangi Kemacetan dan Polusi
Dalam Ingub itu, terdapat beberapa langkah yang akan diterapkan untuk menekan polusi udara, salah satunya adalah perluasan sistem ganjil genap.
Perluasan sistem ganjil genap ini diberlakukan pada Senin-Jumat, mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.
Aturan itu tidak berlaku pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.