JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait masalah trotoar di Jalan Raya Kalimalang yang terletak di tengah badan jalan.
Wali Kota Jakarta Timur M Anwar mengatakan, koordinasi dengan pemerintah pusat harus dilakukan karena jalan tersebut merupakan kewenangan Kementerian PUPR dan penataannya dilakukan pengembang Tol Becakayu.
"Kalau memang mengganggu kami akan bongkar, tentunya membongkar ini perlu koordinasi dengan pemerintah pusat atau Kementerian PUPR. Nanti sedang dikoordinasikan oleh Dinas PUPR," kata Anwar di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Senin (16/9/2019).
Baca juga: Petugas Dishub Ditempatkan di Trotoar di Median Jalan Kalimalang
Anwar menambahkan, dalam koordinasi tersebut akan ada kajian terkait trotoar, apakah mengganggu lalu lintas atau tidak.
Jika hasil kajian menyatakan keberadaan trotoar itu membahayakan atau mengganggu arus lalu lintas, trotoar akan dibongkar.
"Masalahnya itu jalan nasional, hanya penataannya include (termasuk) dengan Becakayu. Jadi tentunya perlu koordinasi secara intens ke pemerintah pusat. Karena kalau jalan nasional, takutnya nanti anggaran duplikasi. Masa dibikin, kami bongkar tanpa koordinasi. Ada koordinasi dulu ke pusat, kalau memang ada kajiannya itu dibolehkan untuk dibongkar, kami bongkar," ujar Anwar.
Trotoar di Jalan Raya Kalimalang yang terletak di tengah badan jalan dikeluhkan pengendara karena membahayakan. Trotoar itu juga dinilai mempersempit jalan dan kerap menimbulkan kemacetan pada jam sibuk.
Baca juga: Wali Kota Jakarta Timur Sebut Trotoar di Median Jalan Kalimalang Perlu Dikaji
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.