Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta dan Kronologi Polisi Nyangkut di Kap Mobil untuk Tilang Pengemudi

Kompas.com - 17/09/2019, 08:27 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi seorang polisi lalu lintas (polantas) memberhentikan mobil ugal-ugalan di Jalan Pasar Minggu Raya, Jakarta Selatan terekam dan viral di media sosial pada Senin (16/9/2019).

Adalah Bripka Eka Setiawan yang berhasil memberhentikan mobil Honda Mobilio abu-abu milik Tavipuddin (54) dengan tengkurap di atas kap mobil.

Berikut kronologis dan fakta di balik keberanian Bripka Eka.

1. Menolak tilang karena parkir di trotoar.

Menurut kesaksian Eka, mobil Tavip dengan nomor pelat B 1856 SIN terparkir di trotoar. Petugas Satlantas Polres Jaksel ini mendekat dan hendak menanyakan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kepada pengemudi.

Sayangnya, tindakan kooperatif tersebut tidak diindahkan oleh Tavip yang justru merasa dirinya tidak bersalah dan tidak berhak ditilang.

"Awalnya kita berhenti, untuk melakukan pemeriksaan, tapi di saat kita melakukan pemeriksaan, pengemudi itu tidak kooperatif kepada petugas," ujar Eka, di Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).

Baca juga: Cerita Bripka Eka Nyangkut di Kap Mobil Sejauh 200 Meter untuk Tilang Pengendara

2. Sudah dianjurkan parkir di tempat aman

Kedatangan polisi yang menanyakan surat kelengkapan kendaraan tampaknya membuat Tavip kesal. Alasannya karena sepanjang jalan tidak ada tanda dilarang parkir.

Eka pun menjalankan tugasnya dengan menanyakan kelengkapan surat dan berusaha untuk menilang karena Tavip melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Penyebabnya saya bilang 'Pak, Bapak melanggar, karena Bapak parkir di sembarang jalan', bapak itu tidak terima karena dia berpikir di situ tidak ada rambu. 'Kalau Bapak berbelanja atau parkir di sini, di seberang ada tempat parkir' sudah saya katakan, tapi tidak mau terima," tutur Eka menirukan percakapan.

3. Mundur menabrak motor, maju nabrak mobil.

Saat hendak ditilang, Tavip justru berusaha kabur. Mobilnya mundur dan menabrak motor.

Eka dengan sigap tengkurap di atas kap mobil dan berusaha mencegah agar Tavip tidak kabur.

Bripka Eka Setiawan salah seorang petugas kepolisian yang berhasil berhentikan mobil brutal di Jalan Pasar Minggu Raya, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019)Kompas.com/ BONFILIO MAHENDRA WAHANAPUTRA LADJAR Bripka Eka Setiawan salah seorang petugas kepolisian yang berhasil berhentikan mobil brutal di Jalan Pasar Minggu Raya, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019)

Bripka Eka bertahan di atas kap mobil Tavip yang melaju sejauh 200 meter. Sampai pada akhirnya mobil berhenti dan menabrak mobil Ayla Silver berpelat nomor B 1762 ZMA.

"Pengemudi itu tetap berusaha untuk melarikan diri, menghindari kita dan kita berupaya agar kendaraan itu tidak kabur kemana-mana, ya namanya tugas, inilah risiko dalam tugas kita, ya alhamdulillah masih diberi keselamatan," tutur Eka.

4. Mobil dilempari massa

Saat tengkurap di atas kap mobil, Eka yakin bahwa tindakannya untuk mencegah Tavip kabur merupakan keputusan tepat.

Sebab bila tidak diamankan pihak kepolisian, Tavip beserta istri bisa saja jadi tujuan amuk massa yang terlanjur kecewa atas sikapnya.

Baca juga: Tak Mau Diperiksa, Pengendara Kabur dengan Polisi Bergelayut di Kap Mobil

Massa di jalan berusaha menghalau mobil Tavip dengan melempar berbagai macam benda, bahkan kaca belakang kiri mobil pecah sampai bolong akibat lemparan massa.

5. Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Pasar Minggu

Perjalanan Tavip pun harus berakhir di Polsek Pasar Minggu.

"Sekarang orangnya di Polsek Pasar Minggu untuk mempertanggung jawabkan kesalahan-kesalahannya," jelas Kasatlantas Polres Jaksel, Kompol Lilik S di lokasi yang sama.

Beruntung dalam kejadian ini tidak ada, korban jiwa yang berjatuhan. Dalam kasus ini, Kompol Lilik S mengatakan pelaku bisa dikenakan Pasal 212 KUHP dengan pidana paling lama satu tahun empat bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com