Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanpa Tunggu Aduan, Polisi Segel Industri Peleburan Aluminium di Cilincing yang Resahkan Warga

Kompas.com - 17/09/2019, 14:42 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, pemasangan garis polisi di industri peleburan aluminium yang ada di Cilincing tanpa ada laporan dari masyarakat.

"Informasi itu sempat viral di media dan kemudian Walikota juga sudah melakukan peninjauan dan kita juga sudah melakukan investigasi. Jadi tanpa laporan, tanpa ada perintah," kata Budhi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (17/9/2019)

Investigasi itu dilakukan karena pihak kepolisian menduga adanya tindak pidana yang dilakukan oleh industri rumahan tersebut.

Budhi menyebutkan, dari hasil investigasi sementara, diduga kuat terdapat tindak pidana pelanggaran Undang-Undang Lingkungan Hidup dan Perdagangan.

Baca juga: Pemprov DKI Malah Melunak Sikapi Industri Peleburan Timah di Cilincing...

"Kalau kami lihat, asap yang dihasilkan itu melebihi baku mutu yang dipersyaratkan dalam Undang-Undang Lingkungan Hidup," ujar Budhi.

Guna memperkuat dugaan tersebut, polisi melakukan uji laboratorium untuk mengukur tingkat pencemaran udara yang dihasilkan dari industri peleburan aluminium tersebut.

Selain itu, polisi juga menduga adanya praktik ilegal yang dilakukan oleh pemilik industri tersebut lantaran dilakukan tanpa izin.

Dua dugaan itulah yang membuat Polisi memasang garis polisi di sana.

"Kita sebelumnya sudah meningkatkan status proses yang dari penyelidikan menjadi penyidikan," ucap Budhi.

Baca juga: Polisi Segel Pabrik Peleburan Aluminium yang Dikeluhkan Warga Cilincing

Namun, hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Penyidik masih memeriksa lima orang saksi yang salah satunya merupakan pemilik dari industri tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Utara menyegel pabrik peleburan aluminium di Cilincing yang kerap dikeluhkan warga.

Budhi mengatakan penyegelan ditandai dengan pemasangan garis polisi pada Senin (16/9/2019) siang.

Adapun penyegelan tersebut tertera dalam nomor laporan LPA/154/K/IX/2019/PMJ/RESJU tanggal 15 Spetember 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com