Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Apresiasi Aksi Polisi yang 'Menempel' di Kap Mobil dan Imbau Jangan Diulangi

Kompas.com - 17/09/2019, 16:02 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengapresiasi Bripka Eka Setiawan yang berusaha menghentikan mobil ugal-ugalan di Jalan Pasar Minggu Raya, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019) kemarin.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Gatot bahkan mengajak bertemu Eka di ruangannya, hari ini (17/9/2019).

Sementara itu, Gatot akan mendiskusikan terlebih dahulu dengan Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya untuk penghargaan yang akan diberikan kepada Eka.

"Kapolda ingin tau siapa sih anggotanya, yang mana sih, saat beliau tahu (anggotanya yang mana), lalu diajak mengobrol di ruangannya. Kapolda menyampaikan apresiasi," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Baca juga: Sambil Menangis, Sopir Minta Maaf kepada Polisi yang Naik ke Kap Mobilnya

Argo mengatakan, Gatot juga mengimbau anggotanya untuk tidak meniru aksi Eka yang menempel di mobil pengendara.

Semua polisi harus mengutamakan keselamatan saat menjalankan tugasnya.

"(Kapolda mengimbau) jangan diulangi lagi. Kepada anggota yang lain juga jangan diikuti. Kalau misalnya tidak kuat tangannya, dilakukan pengereman mendadak oleh pelaku itu bisa jatuh," ujar Argo.

Baca juga: Fakta dan Kronologi Polisi Nyangkut di Kap Mobil untuk Tilang Pengemudi

Aksi Bripka Eka Setiawan yang memberhentikan mobil ugal-ugalan di Jalan Pasar Minggu Raya, Jakarta Selatan terekam dan viral di media sosial.

Bripka Eka berusaha memberhentikan mobil Honda Mobilio abu-abu milik Tavipuddin dengan tengkurap di atas kap mobil.

Menurut kesaksian Eka, awalnya mobil Tavip dengan nomor pelat B 1856 SIN terparkir di trotoar.

Baca juga: Cerita Bripka Eka Nyangkut di Kap Mobil Sejauh 200 Meter untuk Tilang Pengendara

Petugas Satlantas Polres Jaksel ini mendekat dan hendak menanyakan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kepada pengemudi.

Sayangnya, tindakan kooperatif tersebut tidak diindahkan oleh Tavip yang justru merasa dirinya tidak bersalah dan tidak berhak ditilang.

Saat hendak ditilang, Tavip justru berusaha kabur. Mobilnya mundur dan menabrak motor.

Eka dengan sigap tengkurap di atas kap mobil dan berusaha mencegah agar Tavip tidak kabur.

Bripka Eka bertahan di atas kap mobil Tavip yang melaju sejauh 200 meter. Sampai pada akhirnya mobil berhenti dan menabrak mobil Ayla Silver berpelat nomor B 1762 ZMA.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com