Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walhi Nilai Pemprov DKI Lemah dalam Perlindungan Lingkungan Hidup

Kompas.com - 17/09/2019, 17:43 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) DKI Jakarta Tubagus Ahmad menilai, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lemah dalam melaksanakan kebijakan perlindungan lingkungan hidup, baik bagi industri besar maupun industri rumahan.

Menurut Tubagus, pencemaran lingkungan dari industri rumahan pembakaran arang dan peleburan alumunium di Cilincing, Jakarta Utara, terjadi karena tidak adanya pengawasan yang ketat dari pemerintah soal lingkungan hidup.

"Ini kan disebabkan sendiri oleh pemerintah yang selama ini lemah dalam melaksanakan kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Atau dibutuhkan pendekatan persuasif untuk industri rumahan tersebut. Tetapi poinnya harus tegas dan konsisten," kata Tubagus, Selasa (17/9/2019).

Baca juga: ISPA hingga Pneumonia Menghantui Warga Sekitar Industri Pembakaran Arang di Cilincing

Tak hanya terhadap industri rumahan, Pemprov DKI juga ditantang untuk tegas dan adil dalam menyasar industri besar yang mencemari lingkungan.

"Pemerintah harus harus memberikan pemahaman yang menyeluruh terhadap segala jenis industri atau aktivitas yang mencemari lingkungan. Terutama untuk industri rumahan, harus adil, industri besar juga harus disasar," kata dia.

Baca juga: Polisi Segel Pabrik Peleburan Aluminium yang Dikeluhkan Warga Cilincing

Warga Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara, mengeluhkan keberadaan industri rumahan pembakaran arang dari batok kelapa dan peleburan alumunium yang ada di Jalan Inspeksi Cakung Drain.

Pembakaran batok kelapa dari sejumlah lapak yang ada di sana kerap kali menyebabkan asap  tebal dan bau menyengat.

Salah seorang guru SDN Cilincing 07 Pagi berinisial S misalnya mengalami pneumonia akut gara-gara asap pembakaran itu. Ruang kelas di SDN Cilincing 07 Pagi yang berada di dekat lokasi itu juga terkena dampaknya, keramik ruang kelas menjadi hitam.

Polres Metro Jakarta Utara telah menyegel pabrik peleburan tersebut pada hari Minggu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com