Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba Malaysia-Batam-Jakarta yang Dikemas Dalam Sepatu

Kompas.com - 17/09/2019, 18:59 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba jaringan Malaysia-Batam-Jakarta dengan modus dikemas dalam sepatu.

Polisi menangkap delapan tersangka di Batam dan Jakarta. Masing-masing tersangka berinisial RUD, ZUL, WAN, LIS, TK, MIN, BUS, JOEL.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penangkapan tersebut mendapatkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 9,5 kilogram. Nantinya, sabu tersebut akan diedarkan ke wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Argo mengatakan, tersangka yang diamankan pertama kali adalah RUD dan ZUL di sebuah hotel di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Baca juga: Peras Pembeli Narkoba hingga Rp 500 Juta, Tiga Pegawai BNN Gadungan Ditangkap

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip besar sabu seberat 350 gram, satu klip sabu seberat 92 gram, dan dua buah sepatu.

"Ternyata tersangka (RUD dan ZUL) membawa barang dengan dimasukkan ke sepatu, diinjak, dan dipakai sepatunya," kata Argo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2019).

Selanjutnya, Argo menambahkan, polisi mengembangkan penyelidikan kasus peredaran narkoba itu hingga ke Batam.

Polisi menangkap tersangka WAN di Lubuk Baja, Kepulauan Riau dengan barang bukti berupa dua ponsel, buku tabungan, dan sebuah dompet.

Tersangka WAN berperan sebagai pengemas barang haram tersebut untuk dimasukkan ke dalam sepatu dan dibawa ke Jakarta.

Baca juga: Adik Kandung Terjerat Kasus Narkoba, Ini Komentar Wali Kota Tanjungpinang

Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, berdasarkan hasil introgasi tersangka RUD dan ZUL, mereka mengaku telah membagikan sabu kepada tersangka lainnya yang berinisial LIS.

"Kita temukan sabu saat menangkap RUD dan ZUL. Pengakuan mereka, mereka telah menyerahkan 1 kilogram sabu kepada tersangka LIS. Tersangka LIS kemudian ditangkap di kontrakannya di Jakarta Timur," ujar Calvijn.

Polisi mengamankan barang bukti berupa 1080 gram sabu saat mengamankan tersangka LIS. Kepada polisi, tersangka LIS mengaku mengambil sabu atas perintah TK dan MIN. Keduanya ditangkap di dua tempat berbeda yakni wilayah Jakarta Timur dan Banten.

Tak berhenti sampai di situ, polisi terus mengembangkan penyelidikan kasus tersebut hingga menangkap tersangka BUS dan JOEL di Batam. Tersangka JOEL diduga berperan sebagai bandar narkoba dari jaringan tersebut.

Saat ini, polisi masih mengejar empat tersangka lainnya yang berkaitan dengan jaringan peredaran narkoba tersebut.

"Sementara ini, masih pengejaran empat DPO, yakni YAN, BUL, UR, dan HIM. Tim masih berada di Batam," kata Calvijn.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com