JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Bank DKI meluncurkan Sistem Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (Simpel PKB) yang membuat proses pengujian kir (uji kendaraan bermotor) dapat dilakukan dengan lebih cepat.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini mengatakan, Simpel PKB diluncurkan untuk memudahkan para pemilik kendaraan di Jakarta melakukan ujir kir secara online.
"Melalui Simpel kir, waktu yang dibutuhkan untuk melakukan proses uji kir akan terpangkas jauh lebih cepat dibandingkan proses sebelumnya yang berkisar 1 sampai 2 jam. Kini hanya menjadi 15 sampai 20 menit," kata Herry dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Selasa (17/9/2019).
Baca juga: Lakukan Pungli Uji Kir, Dua Pegawai Dishub Diamankan
Mekanismenya, setelah melakukan online booking pemilik kendaraan dapat langsung melakukan pembayaran secara non tunai melalui JakOne Mobile, EDC, ATM Bank DKI atau pun Cash Management System yang telah terintegrasi dengan dengan empat Unit Pengelola PKB wilayah DKI Jakarta yakni di Pulogadung, Ujung Menteng, Kedaung Kali Angke, dan Cilincing.
Ia menambahkan, Simpel PKB terdiri dari lima fitur yaitu Pendaftaran Booking Online melalui aplikasi e-kir Jakarta Booking, Sistem Informasi Manajemen Pendapatan Daerah (SIMPAD), Integrasi Sistem Layanan dan Pemeriksaan Teknis. Lalu Smart Card atau Buku Uji Elektronik serta Dashboard Cek KIR, Sistem Data Monitoring (SIDAMON) PKB, dan Portal PKB.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo mengatakan, peluncuran Simpel PKB dilakukan untuk mencegah terjadinya pemalsuan buku Uji Kir.
"Mulai saat ini pengujian kendaraan bermotor sudah terintegrasi dan menggunakan smart card, tidak lagi buku uji kir. Karena sampai saat ini, buku uji kir banyak dipalsukan. Maka dengan smart card ini, seluruh data pengujian terintegrasi secara nasional," kata Syafrin.
Untuk pelaksanaan pembayaran biaya uji atau retribusi uji sudah dilakukan secara non-tunai atau cashless.
"Jadi seluruhnya secara digitalisasi sudah dilakukan dalam pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor diJakarta. Bayarnya cashless di Bank DKI," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.