TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan telah mengajukan kenaikan pangkat ke Polda Metro Jaya terhadap anggotanya, Bripka Suranto, yang meninggal saat menjalankan tugas.
"Kita masih komunikasikan ke Polda, karena katagori meninggal dalam tugas itu kan ada tewas, ada maninggal biasa. Jadi kita komunikasikan dulu," ujar Ferdy saat dihubungi Kompas.com, Rabu (18/9/2019).
Menurut Ferdy, kategori yang dipastikan mendapat kenaikan pangkat antara lain polisi yang gugur dalam tugas saat melawan plaku kejahatan.
Baca juga: Polisi Gugur Setelah Terjatuh ke Lubang Pompa Air Saat Olah TKP Pencurian Motor
"Kalau gugur itu kan dia ada lawannya misal berkelahi sama pelaku kejahatan begal kalau yang tewas ya mungkin. Tapi sudah kita ajukan yang jelas kemarin (meninggal) dalam pelaksanaan tugas," tutupnya.
Bripka Suranto mengalami kecelakaan saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) percobaan pencurian motor di Ruko Times Square, Medang, Pagedangan, Tangerang Selatan, Senin (16/9/2019) kemarin.
Korban terjatuh ke pompa air di lokasi sedalam tiga meter. Korban yang mengalami luka serius pada bagian kepala hingga langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bethsaida.
Baca juga: Permintaan Terakhir Itu Tak Sempat Diwujudkan Bripka Suranto, Polisi yang Gugur Saat Olah TKP
Korban langsung mendapatkan perawatan intensif. Namun, diduga akibat luka parah pada bagian kepala, korban meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.