JAKARTA, KOMPAS.com - Sekelompok mahasiswa yang menggunakan atribut Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mencoba menerobos masuk ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi saat berunjuk rasa di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019).
Mereka berunjuk rasa untuk menyuarakan penolakan terhadap ketua KPK terpilih, Firli Bahuri.
Ketika mencoba merangsek masuk kedalam Gedung KPK, mereka terlibat dorong-dorongan dengan polisi yang berjaga.
Baca juga: Revisi UU KPK Disahkan, Para Pegawai KPK Kibarkan Bendera Kuning
Aksi dorong-dorongan sempat terjadi sampai sepuluh menit.
Karena aksi dorongan semakin memanas, beberapa orang akihirnya diamankan.
Baca juga: Pegawai KPK Nyanyi Gugur Bunga, Aksi Berakhir Ricuh
"Kami minta kembalikan kawan-kawan kami dalam 10 menit. Jika tidak kami siap berdarah darah di sini," ujar salah satu massa aksi.
Polisi hingga saat ini belum memberikan komentar.
Dari pantauan Kompas.com, massa masih berada di depan gedung KPK untuk menuntut dikembalikanya teman-teman mereka yang diamankan polisi.
DPR sebelumnya sudah mengesahkan lima pimpinan KPK periode 2019-2023.
Mereka, yakni Nawawi Pomolango (hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali), Lili Pintauli Siregar (Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban/LPSK) periode 2013-2018), Nurul Ghufron (Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember), Alexander Marwata (komisioner KPK petahana sekaligus mantan hakim tindak pidana korupsi), Irjen Firli Bahuri (Kepala Polda Sumatera Selatan).
Baca juga: Agus Rahardjo Minta Pegawai KPK Terima Firli Cs Sebagai Pimpinan Baru
Firli ditetapkan sebagai Ketua KPK selanjutnya. Keputusan tersebut sebelumnya diambil melalui musyawarah antara perwakilan 10 fraksi di Komisi III DPR setelah voting pemilihan lima pimpinan KPK.
Firli tetap dipilih DPR meskipun KPK menyatakan, mantan Deputi Pendindakan KPK tersebut telah melakukan pelanggaran etik berat.
Penasihat KPK Muhammad Tsani Annafari mengatakan, Firli dinyatakan melakukan pelanggaran hukum berat melalui musyawarah Dewan Pertimbangan Pegawai KPK.
Tsani mengatakan, pelanggaran etik berat yang dilakukan Firli itu berdasarkan tiga peristiwa.
Peristiwa pertama, pertemuan Firli dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuang Guru Bajang (TGB) di NTB pada 12 dan 13 Mei 2018 lalu.