Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paksa Masuk ke Gedung KPK, Beberapa Pendemo Tolak Firli Bahuri Diamankan Polisi

Kompas.com - 18/09/2019, 15:40 WIB
Walda Marison,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekelompok mahasiswa yang menggunakan atribut Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mencoba menerobos masuk ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi saat berunjuk rasa di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019).

Mereka berunjuk rasa untuk menyuarakan penolakan terhadap ketua KPK terpilih, Firli Bahuri.

Ketika mencoba merangsek masuk kedalam Gedung KPK, mereka terlibat dorong-dorongan dengan polisi yang berjaga.

Baca juga: Revisi UU KPK Disahkan, Para Pegawai KPK Kibarkan Bendera Kuning

Polisi amankan massa aksi yang berdemo di depan gedung KPK. Mereka diamankan setelah mencoba masuk ke dalam gedung KPK, Rabu (18/9/2019)KOMPAS.COM/WALDA MARISON Polisi amankan massa aksi yang berdemo di depan gedung KPK. Mereka diamankan setelah mencoba masuk ke dalam gedung KPK, Rabu (18/9/2019)

Aksi dorong-dorongan sempat terjadi sampai sepuluh menit.

Karena aksi dorongan semakin memanas, beberapa orang akihirnya diamankan.

Baca juga: Pegawai KPK Nyanyi Gugur Bunga, Aksi Berakhir Ricuh

"Kami minta kembalikan kawan-kawan kami dalam 10 menit. Jika tidak kami siap berdarah darah di sini," ujar salah satu massa aksi.

Polisi hingga saat ini belum memberikan komentar.

Dari pantauan Kompas.com, massa masih berada di depan gedung KPK untuk menuntut dikembalikanya teman-teman mereka yang diamankan polisi.

DPR sebelumnya sudah mengesahkan lima pimpinan KPK periode 2019-2023.

Mereka, yakni Nawawi Pomolango (hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali), Lili Pintauli Siregar (Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban/LPSK) periode 2013-2018), Nurul Ghufron (Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember), Alexander Marwata (komisioner KPK petahana sekaligus mantan hakim tindak pidana korupsi), Irjen Firli Bahuri (Kepala Polda Sumatera Selatan).

Baca juga: Agus Rahardjo Minta Pegawai KPK Terima Firli Cs Sebagai Pimpinan Baru

Firli ditetapkan sebagai Ketua KPK selanjutnya. Keputusan tersebut sebelumnya diambil melalui musyawarah antara perwakilan 10 fraksi di Komisi III DPR setelah voting pemilihan lima pimpinan KPK.

Firli tetap dipilih DPR meskipun KPK menyatakan, mantan Deputi Pendindakan KPK tersebut telah melakukan pelanggaran etik berat.

Penasihat KPK Muhammad Tsani Annafari mengatakan, Firli dinyatakan melakukan pelanggaran hukum berat melalui musyawarah Dewan Pertimbangan Pegawai KPK.

Tsani mengatakan, pelanggaran etik berat yang dilakukan Firli itu berdasarkan tiga peristiwa.

Peristiwa pertama, pertemuan Firli dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuang Guru Bajang (TGB) di NTB pada 12 dan 13 Mei 2018 lalu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com