Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Percobaan Pencurian Taksi Online Sudah Beraksi Dua Kali

Kompas.com - 18/09/2019, 18:05 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto mengatakan, MR (33) pelaku percobaan perampokan terhadap sopir taksi online di Bintaro, Tangerang Selatan, Sabtu (14/9/2019) lalu, sudah beraksi sebanyak dua kali.

"Dari pengakuan saat diperiksa pelaku sudah melakukan dua kali. Satu di kabupaten Tangerang dan berhasil. Dan aksi keduanya di wilayah Pondok Aren, gagal," kata Afroni di Mapolsek Pondok Aren Jalan Graha Raya Bintaro, Perigi Baru, Tangerang Selatan, Rabu (18/9/2019).

Baca juga: Sopir Taksi Online Ditusuk Penumpang yang Coba Rampas Mobilnya

Menurut Afroni, dalam perampokan yang dilakukan di Kabupaten Tangerang, MS berhasil mendapatkan sejumlah uang dari sopir taksi online.

Uang hasil rampokan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Sementara dalam aksi keduanya yang gagal, Afroni mengatakan, pelaku ingin merampas mobil untuk dijual.

"Kalau Kabupaten modus hampir sama. Tapi kalau di Kabupaten mengambil uang dan disini mengambil mobil untuk dijual. Pengakuannya buat kebutuhan sehari-hari. Karena pelaku sudah berkeluarga," paparnya.

Baca juga: Polisi: Pelaku Percobaan Pencurian Taksi Online Bertubi-tubi Tusuk Sopir

Pelaku beraksi seorang diri. Pelaku memesan taksi online lewat akun yang dibuat dengan nama berbeda-beda.

"Sementara dari hasil pemeriksaan akun buat mesan taksi online yang digunakan pelaku itu akun pribadi," paparnya.

Sebelumnya, MR melakukan aksi percobaan perampokan terhadap Fatur Rahman (27) sopir taksi online di Jalan Bintaro Raya, Kec. Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Sabtu (14/9/2019) dini hari.

MR melakukan aksinya dengan modus berpura-pura memesan taksi online dari arah Emerald Bintaro Sektor 7 menuju ke Plaza Bintaro, Tangerang Selatan.

Namun sesampainya di lokasi, pelaku menunsukkan pisau dapur yang disimpan di saku celananya kepada korban.

Setelah mendapat perlawanan, pelaku kemudian melarikan diri.

Pelaku berhasil ditangkap di Jalan Pengumben, Srenseng, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (14/9/2019) siang.

Pelaku dikenakan pasal 365 tentang pencurian pemberatan dengan ancaman human maksimal 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com