JAKARTA, KOMPAS.com - Camat Kelurahan Cilincing Muhammad Alwi mengatakan, sebagian pengusaha industri arang batok telah memutuskan untuk memindahkan usahanya ke luar Jakarta.
"Ada (pengusaha arang) yang mau pindah dari sini, keluar Jakarta," kata Alwi di SDN 07 Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (18/9/2019).
Sementara beberapa pelaku usaha yang bertahan meminta kebijakan pemerintah untuk mencarikan usaha baru sebagai mata pencaharian mereka.
Baca juga: Wali Kota Jakut Apresiasi Kepolisian yang Segel Pabrik Peleburan Aluminium di Cilincing
Alwi mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Suku Dinas Usaha Mikro Kecil dan Menengah Jakarta Utara untuk mencari solusi.
"Sampai sekarang belum ada (solusi), nanti kan kita mau ajak dulu Sudin UMKM kita ajak ngobrol biar ada solusinya," ujar Alwi.
Dia menjelaskan usaha yang dilakukan para pelaku industri pembakaran arang dan peleburan timah di lokasi tersebut bersifat ilegal.
Baca juga: Pemprov DKI Malah Melunak Sikapi Industri Peleburan Timah di Cilincing...
Alasannya, industri rumahan tersebut berdiri di atas lahan kosong milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko sebelumnya mengklaim para pemilik usaha pembakaran arang di Jalan Inspeksi Cakung Drain, Cilincing, Jakarta Utara akan membongkar sendiri usahanya. Pembongkaran itu direncanakan berlangsung besok.
Sigit menjelaskan bahwa para pengusaha pembakaran itu menertibkan sendiri usaha mereka menyusul sudah disegelnya industri peleburan aluminium oleh Polres Metro Jakarta Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.