JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga minggu setelah dilantik, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta masih belum memiliki alat kelengkapan dewan (AKD) seperti komisi maupun badan yang akan ditempati para anggota.
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PAN Zita Anjani mengaku bahwa selama tiga minggu ini, dirinya bersama anggota Fraksi PAN lain bekerja secara inisiatif walau belum ada AKD.
Menurut Zita, mereka antara lain melakukan rapat di internal fraksi, berkunjung ke lapangan, dan menyerap aspirasi masyarakat. Anggota Fraksi PAN juga menerima kunjungan kerja dari daerah maupun menerima pengaduan warga.
Baca juga: Para Anggota DPRD DKI Gadaikan SK untuk Pinjam Uang ke Bank DKI
"Kami menerima kunker-kunker juga dari daerah. Lalu ada juga aduan warga, ada dari PAUD, warga di dapil (daerah pemilihan) masing-masing, banyak setiap minggu ada saja aduan," ujarnya.
Ia berharap, penyusunan tata tertib dan AKD bisa cepat selesai agar kerja dewan jadi lebih teratur.
Senada dengan Zita, anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Viani Limardi menyebutkan, tiga minggu ini merupakan waktu yang sibuk dan melelahkan.
"Tiga minggu ini sangat sibuk dan sangat capek, yang pertama karena kami buka aduan setiap pagi. Aduan masyarakat yang masuk itu banyak sekali, seminggu minimal bisa 50 aduan," ucap Viani.
PSI juga menindaklanjuti aduan tersebut dengan berkoordinasi dengan dinas-dinas di Pemprov DKI Jakarta.
Anggota Fraksi PSI juga terjun ke lapangan, minimal dua kali dalam seminggu.
"Kami mulai cek ke dinas-dinas, cek ke lapangan. Kedua yang sekarang paling kami fokusin pembahasan tatib. Nah, itu lumayan menguras tenaga. Lalu kami mempersiapkan pembahasan APBD, RDTR. Dua hal ini yang penting. Kami sekarang fokus di situ," ujarnya.
Meski belum memiliki AKD, anggota Fraksi PSI mulai membiasakan diri bekerja sesuai komisi yang akan ditempati nanti.
"Kami memang belum ada AKD resmi tapi kami sudah ada pembagiannya siapa di komisi A dan seterusnya. Jadi kami bekerja sesuai di komisi mana kami akan masuk. Misalnya saya akan ke komisi D makanya saya mulai ke dinas-dinas ada di bawah komisi D. Lalu mulai nyisir anggaran 2020 tapi komisi D," ujar Viani.
Pengesahan tatib dan AKD ditargetkan akan dilakukan pada 27 September ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.