Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika SK Anggota DPRD DKI yang Baru Langsung Jadi Jaminan untuk Pinjam Uang

Kompas.com - 19/09/2019, 08:54 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Baru dilantik selama 3 pekan, sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta mulai meminjam uang ke Bank DKI.

Untuk meminjam uang ini, mereka menjadikan surat keputusan (SK) penetapan anggota DPRD DKI periode 2019-2024 sebagai jaminan kredit multiguna.

"Sudah ada beberapa anggota Dewan mengajukan dan telah menerima fasilitas kredit multiguna di Bank DKI," ujar Corporate Secretary Bank DKI Herry Djufraini saat dihubungi, Rabu (18/9/2019).

Melalui kredit multiguna

Herry menjelaskan, kredit multiguna merupakan program kredit untuk nasabah yang gajinya dibayarkan melalui Bank DKI.

Anggota DPRD DKI Jakarta bisa mengajukan kredit karena gaji mereka dibayarkan melalui Bank DKI.

"Fasilitas tersebut diberikan terkait dengan program kredit multiguna karena gaji atau payroll-nya dibayarkan melalui Bank DKI. Pemberian kredit multiguna juga di-cover oleh asuransi," kata dia.

Kredit multiguna sama seperti kredit umum. Nasabah harus mengajukan kredit ke Bank DKI.

Baca juga: Bank DKI Minta Fotokopi SK Anggota DPRD DKI sebagai Syarat Pinjaman Uang

Besaran kredit yang diajukan anggota DPRD DKI, kata Herry, berbeda-beda. Namun, dia tidak mau menjelaskan besaran kredit yang diajukan anggota DPRD DKI dengan alasan melindungi privasi nasabah.

"Proses fasilitas kredit ini sebagaimana pangajuan kredit umum, artinya ada pengajuan permohonan dari calon debitur. Untuk jumlah fasilitas yang diterima tentu berbeda-beda," ucap Herry.

Syarat pengajuan

Untuk meminjam uang ke Bank DKI, pihak bank hanya meminta fotokopi SK penetapan anggota DPRD DKI Jakarta sebagai syarat administrasi.

Herry menyebutkan, SK yang asli tetap dipegang oleh anggota DPRD DKI yang bersangkutan.

"Kalau SK asli pasti dipegang beliau-beliau. Kami cuma fotokopi kok sebagai salah satu syarat bahwa beliau memang sebagai anggota (DPRD)," kata Herry.

Syarat administrasi untuk mengajukan kredit multiguna yakni fotokopi KTP, fotokopi SK, fotokopi kartu keluarga, dan slip gaji.

Tanggapan anggota DPRD

Menanggapi isu penggadaian SK ini, fraksi-fraksi di DPRD DKI Jakarta memiliki kebijakan tersendiri.

Anggota Fraksi Partai Gerindra Syarif mengatakan, anggota Fraksi Gerindra diperbolehkan meminjam uang ke Bank DKI dengan jaminan SK tersebut. Namun, anggota fraksi harus melapor ke fraksi.

Baca juga: Apa Kata Anggota DPRD DKI soal Gadai SK untuk Pinjam Uang ke Bank DKI

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com