Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/09/2019, 12:55 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 banyak yang  menggadaikan surat keputusan (SK) penetapan anggota sebagai jaminan kredit multiguna untuk meminjam uang ke Bank DKI.

Ada berbagai alasan mereka memutuskan untuk menggadaikan SK anggota ini.

Anggota Fraksi Partai Gerindra Syarif mengungkapkan, ada berbagai macam keperluan yang membuat anggota DPRD DKI menggadaikan SK.

Salah satunya adalah untuk keperluan konstituen atau warga yang memilih dirinya. Hal ini kebanyakan terjadi pada anggota DPRD yang bukan pengurus partai.

"Tapi kebanyakan mereka sambil menunggu settle mereka di DPRD mereka gunakan untuk keperluan konstituen. Contohnya anggota DPRD yang bukan pengurus partai," kata Syarif saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2019).

Menurutnya, anggota DPRD DKI tersebut didatangi para konstituen dan akhirnya sering mengeluarkan uang.

"Anggota DPRD bukan pengurus partai tahu-tahu jadi anggota didatangi terus oleh konstituennya. Belum terbiasa dia, belum settle. Dia perlu uang untuk pembinaan konstituennya. Itu yang saya tahu," ujarnya.

Selain untuk membiayai konstituen, uang hasil pinjaman dari Bank DKI digunakan untuk membayar saksi saat pemilihan DPRD berlangsung.

Meski demikian, Syarif belum mengetahui siapa saja anggota DPRD DKI yang menggadaikan SK pada periode ini.

Baca juga: Ketika SK Anggota DPRD DKI yang Baru Langsung Jadi Jaminan untuk Pinjam Uang

"Belum lihat, kalau 2014 itu kebanyakan dia punya utang uang saksi. Kan belum ada dibayar. Tarifnya naik yang dulu saksi per orang dikasih Rp 200.000, sekarang pada naik. Ada yang minta Rp 300.000. Saya enggak cerita yang sekarang. Karena saya belum lihat kasatmata sih ya. Tapi 2014 begitu," kata Syarif.

"Tapi sekali lagi kalau yang bukan pengurus partai akan menghadapi gitu. Kalau pengurus partai kami kan ngadu ke partai berembuk. Itu kebanyakan yang bukan pengurus partai, saya maklum," katanya.

Sebelumnya, beberapa anggota DPRD DKI meminjam uang dengan menggadaikan SK sebagai jaminan kredit multiguna.

"Sudah ada beberapa anggota Dewan yang mengajukan dan telah menerima fasilitas kredit multiguna di Bank DKI," ujar Corporate Secretary Bank DKI Herry Djufraini saat dihubungi, Rabu (18/9/2019).

Herry menjelaskan, kredit multiguna merupakan program kredit untuk nasabah yang gajinya dibayarkan melalui Bank DKI.

Anggota DPRD DKI Jakarta bisa mengajukan kredit karena gaji mereka dibayarkan melalui Bank DKI.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Megapolitan
Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Megapolitan
Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Megapolitan
Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Megapolitan
Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Megapolitan
Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Megapolitan
Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Megapolitan
Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Megapolitan
Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Megapolitan
Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Gunakan Granat Asap dan 'Drone' untuk Halangi Penggerebekan Polisi

Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Gunakan Granat Asap dan "Drone" untuk Halangi Penggerebekan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com