Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Kaji Kelanjutan Proses Penyelidikan Kasus Ibu Hamil yang Diberi Obat Kedaluwarsa

Kompas.com - 19/09/2019, 17:34 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, polisi tengah mengkaji proses penyelidikan kasus pemberian obat kadaluarsa dari pihak Puskesmas Kamal Muara kepada dua ibu hamil.

Pasalnya, pihak Puskesmas Kamal Muara dan dua ibu hamil yang menjadi korban pemberian obat kadaluarsa telah berdamai.

"Kami sedang mempertimbangkan baik buruknya, secara aturan itu bukan delik aduan. Tapi, kan tujuan penegakkan hukum kan ada tiga, yakni kepastian hukum, kemanfaatan, dan rasa keadilan," kata Budhi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2019).

Baca juga: Sudah Damai, Pengacara Ingin Kasus Ibu Hamil yang Diberi Obat Kedaluwarsa Tetap Lanjut

Budhi mengungkapkan, proses hukum akan tetap dilanjutkan jika salah satu pihak merasa tidak mendapatkan keadilan. Kendati demikian, hingga saat ini polisi belum melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.

"Masih kita proses karena nanti akan gelar (perkara)," ujar Budhi.

Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan terakhir terhadap korban, diketahui bahwa janin yang dikandung kedua ibu tersebut dalam keadaan sehat.

Sebelumnya, dua ibu hamil yakni Novi dan Winda Dwi mendapatkan obat vitamin B6 yang sudah kedaluwarsa sejak bulan April 2019 lalu.

Baca juga: Pasien Terima Obat Kedaluwarsa, Dinkes Akui Ada Keteledoran

Kedua ibu hamil tersebut mengaku mengalami gejala pusing, mual, hingga muntah saat aktif mengonsumsi obat berjenis vitamin B6 tersebut.

Novi kemudian melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara pada Kamis (15/8/2019). Winda ikut melaporkan hal tersebut pada Rabu (21/8/2019).

Polisi menyebut bahwa kedua ibu hamil korban obat kedaluwarsa telah berdamai dengan pihak Puskemas Kamal Muara.

Namun, kuasa hukum dua ibu hamil yang menerima obat kedaluwarsa dari Puskemas Kamal Muara, Pius Situmorang mengatakan, proses hukum pidananya harus tetap berlanjut. Meskipun kliennya sudah berdamai dengan pihak puskemas.

Ia menyampaikan meski kedua belah pihak sudah saling memaafkan, tindak pidana tidak terhapus.

"Pidana kita serahkan, percayakan pada penegak hukum yang memproses kasus tersebut," kata Pius dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com, Senin (16/9/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com