BOGOR, KOMPAS.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Bogor menggelar aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang (RUU) KPK, di depan Istana Bogor, Jumat (20/9/2019).
Sebelum tiba di depan komplek Istana Bogor, massa yang berasal dari sejumlah kampus di Kota Bogor itu lebih dulu melakukan aksi long march dari Kantor Balai Kota Bogor.
Dalam orasinya, massa menuntut agar Presiden Joko Widodo menolak pengesahan Undang-Undang KPK yang baru saja disahkan dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI.
Baca juga: Demo di Gedung KPK Ricuh, Polisi-Massa Saling Dorong
Salah satu perwakilan mahasiswa, Sofwan mengatakan, dengan adanya pengesahan RUU KPK ini akan melemahkan kewenangan lembaga antirasuah dalam pemberantasan korupsi.
Sofwan juga menilai, pengesahan UU KPK juga terkesan amat dipaksakan dan terburu-buru karena revisi tersebut tidak masuk daftar RUU prioritas pada program Legislasi Nasional.
"Pengesahan ini terkesan terburu-buru. Kalau kita mengacu pada diperlukannya suatu Undang-Undang, itu kan harus ada keadaan darurat. Pertanyaannya, apakah ini masuk ke dalam keadaan darurat? Kemarin saja, terkait Undang-Undang Terorisme lama, kenapa ini cepat?" sebut Sofwan.
Dirinya menegaskan, jika tuntutan tersebut tidak diindahkan, maka mahasiswa akan melakukan judical review ke Mahkamah Konstitusi.
Baca juga: Jika Jokowi dan DPR Dengarkan Rakyat, UU KPK Hasil Revisi Bisa Dicabut
Hal itu dilakukan sebagai bentuk upaya perjuangan para mahasiswa dalam menguatkan lembaga pemberantasan korupsi.
"Kami akan berusaha agar Presiden membatalkan itu, apapun caranya. Termasuk bergabung dengan mahasiswa lain dengan massa yang lebih banyak," katanya.
Aksi unjuk rasa mahasiswa Bogor ini sempat membuat kemacetan di seputar kawasan Istana Bogor.
Sebelum membubarkan diri, massa sempat berhenti di tengah jalan sambil melakukan aksi tabur bunga yang disimbolkan sebagai bentuk matinya KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.