Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Tatib Wagub Digelar Setelah Alat Kelengkapan DPRD DKI Terbentuk

Kompas.com - 23/09/2019, 12:46 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta untuk membahas tata tertib (tatib) pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta akan digelar setelah DPRD DKI membentuk alat kelengkapan dewan (AKD).

Wakil Ketua sementara DPRD DKI Jakarta Syarif mengatakan, AKD kemungkinan dibentuk 7 Oktober 2019.

"Iya (menunggu AKD), kan rapat pimpinan gabungan. Saya tidak bisa memastikan (waktu pembentukan AKD), tapi perkiraan saya paling cepat 7 Oktober," ujar Syarif, Senin (23/9/2019).

Baca juga: Sandiaga Pastikan Tak Akan Jadi Wagub DKI Lagi

Syarif menyampaikan, alat kelengkapan DPRD DKI belum dibentuk karena PDI-P dan Partai Demokrat belum menyerahkan nama pimpinan DPRD DKI.

PDI-P diketahui mendapatkan kursi ketua DPRD, sementara Demokrat mendapat kursi salah satu wakil ketua DPRD.

Sementara Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN) sudah menyerahkan nama wakil ketua DPRD kepada pimpinan sementara.

Syarif menuturkan, pimpinan sementara DPRD DKI akan menyerahkan lima nama pimpinan definitif DPRD kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kemendagri kemudian akan menerbitkan surat keputusan (SK) pimpinan DPRD DKI periode 2019-2024. Setelah itu, barulah lima pimpinan DPRD itu ditetapkan.

"Kami harus menunggu dalam waktu 14 hari untuk menunggu SK, itu rentang waktu yang paling lambat," kata Syarif.

Kursi wakil gubernur DKI Jakarta kosong sejak ditinggalkan Sandiaga Uno pada Agustus 2018. Sandiaga mundur untuk mendaftarkan diri sebagai calon wakil presiden mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pada Pilpres 2019.

Setelah ditinggalkan Sandiaga, kursi wagub DKI masih kosong hingga kini. Gerindra dan PKS sebenarnya telah mencalonkan dua kader PKS, Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu, sebagai cawagub DKI. Dua nama itu sudah diserahkan kepada DPRD DKI.

Namun, proses pemilihan wagub di DPRD DKI Jakarta terhenti setelah masa tugas anggota DPRD DKI periode 2014-2019 berakhir pada Agustus lalu dan digantikan oleh anggota DPRD DKI periode 2019-2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com