BEKASI, KOMPAS.com - Dua pencuri monitor eskavator diringkus polisi saat beraksi di area proyek di wilayah Kampung Cobra, Desa Setiadarma, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Minggu (22/9/2019) dini hari.
Kapolsek Tambun Kompol Siswo mengatakan, kedua pelaku yang berinisial A dan R ditangkap sekitar pukul 03.30 WIB. Mereka beraksi dengan ketiga rekan lainnya.
"Pelaku ada lima orang, dua kabur bawa mobil, tiga lainnya kabur nyebur ke Kali Kobra. Dua pelaku ditangkap warga, satunya lagi belum ketemu," kata Siswo di Mapolsek Tambun, Senin (23/9/2019).
Siswo menjelaskan, aksi kelima pelaku diketahui warga saat hendak mencuri monitor di dalam eskavator tersebut. Dua pelaku kabur dengan mobil yang dibawanya.
Sedangkan, tiga pelaku lainnya menceburkan diri ke Kali Kobra. Dua pelaku diamankan warga dan satu pelaku lainnya belum ditemukan.
Kepada polisi, pelaku mengaku baru satu kali beraksi mencuri monitor dalam alat berat itu. Satu monitor diketahui dijual dengan harga Rp 150 juta per unitnya.
"Untuk layar (monitor) belum sempat diambil, tapi menurut keterangan pelaku, pemesanya luar biasa ya, itu untuk harganya satu layar monitor itu bisa Rp 125-150 juta. Mereka ini spesialis, kalau bukan ahlinya, enggak bisa itu ambil monitor begitu," ujar Siswo.
Hingga kini polisi masih memburu dua pelaku lainnya serta pemesan monitor kepada pelaku.
Atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan Pasal 363 juncto 53 KUHP Tentang Percobaan Pencurian dengan ancaman hukuman lima hingga tujuh tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.