JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang uji coba fase satu jalur sepeda. Rutenya Jalan Medan Merdeka Selatan - Jalan MH Thamrin - Jalan Imam Bonjol - Jalan Pangeran Diponegoro - Jalan Proklamasi - Jalan Pramuka - Jalan Pemuda.
Fase satu panjangnya 25 kilometer. Uji coba mulai 20 September sampai 19 November 2019.
Fase dua panjangnya 23 kilometer dan akan diuji coba pada 12 Oktober-19 November 2019. Rutenya Jalan Jenderal Sudirman - Jalan Sisingamangaraja - Jalan Panglima Polim - Jalan RS Fatmawati.
Sementara fase ketiga akan diuji coba pada 2-19 November 2019. Rutenya Jalan Tomang Raya - Jalan Cideng Timur - Jalan Kebon Sirih - Jalan Matraman Raya - Jalan Jatinegara Barat - Jalan Jatinegara Timur.
Baca juga: Dishub DKI: Jalur Sepeda Banyak Diokupasi Ojek Online dan Parkir Mobil
Sejak uji coba fase satu dimulai Jumat lalu, jalur sepeda di sejumlah ruas jalan tak steril. Jalur sepeda di Jalan Pramuka, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan MH Thamrin, diserobot pengendara kendaraan bermotor, khususnya sepeda motor.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui hal itu. Dia menyebut, jalur sepeda masih diserobot pengendara kendaraan bermotor karena baru diuji coba.
"Sama ketika kami dulu membuat jalur busway pertama kali. Pada saat itu, 2004 itu, perlu waktu untuk menjadi suatu norma baru di kota kita," kata Anies di Pulau Tidung Kecil, Kepulauan Seribu, Minggu (22/9/2019).
Anies menyebutkan, butuh waktu untuk menyadarkan pengendara kendaraan bermotor agar tak memakai jalur sepeda.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo juga mengakui bahwa jalur sepeda yang sedang diuji coba telah diserobot pengendara motor dan mobil.
Syafrin menyebut, jalur sepeda yang diokupasi berada di Jalan Pemuda dan Jalan Pramuka.
"Hari Sabtu, saya mendapat laporan bahwa untuk jalur sepeda ternyata banyak diokupasi oleh ojek online, kemudian parkir roda empat," ujar Syafrin, Senin.
Setelah menerima laporan jalur sepeda diokupasi pengendara, Syafrin langsung menugaskan anak buahnya di Dinas Perhubungan DKI untuk lakukan patroli di jalur sepeda setiap tiga jam selama masa uji coba.
Tujuannya untuk mensterilisasi jalur agar tak diserobot pengendara kendaraan bermotor.
Patroli dengan bersepeda itu juga dilakukan untuk menyosialisasikan jalur sepeda kepada masyarakat.
"Ojek online dipersilakan jangan parkir ataupun melintas di kawasan yang menjadi jalur khusus sepeda. Jika yang bersangkutan parkir roda empat, kami beri pemahaman bahwa itu bukan untuk parkir," kata Syafrin.