JAKARTA, KOMPAS.com - Massa mahasiswa dari berbagai almamater dipukul mundur polisi dari belakang Gedung DPR/MPR RI dan dari samping SMA Negeri 24 menuju Stasiun Palmerah, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019).
Polisi juga menembakkan gas air mata untuk menghalau massa mahasiswa itu ke arah Pejompongan.
Sebelum dipukul mundur, sejumlah peserta unjuk rasa dibatalkannya pengesahan UU KPK dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sempat melakukan pembakaran ban dan kayu di lampu merah jalan Blora menuju arah Pasar Palmerah.
Baca juga: Demo Mahasiswa, Tiga Rute Transjakarta dari Tanah Abang Stop Beroperasi
Akibat letusan gas air mata tersebut, pengemudi kendaraan yang melintas juga merasakan efek pedas pada matanya. Karena itu, mereka lantas berbalik ke arah ke pejompongan.
Sebagai informasi, aksi unjuk rasa itu dilakukan dengan tujuan menuntut dibatalkannya pengesesahan UU KPK dan RKUHP.
Mahasiwa menegaskan bahwa aksi unjuk rasa mereka sama sekali tidak terkait upaya untuk menggagalkan pelantikan Jokowi dan Ma'ruf Amin sebagai presiden dan pakil presiden terpilih pada 20 Oktober nanti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.