Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kerusuhan Saat Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR Kemarin

Kompas.com - 25/09/2019, 15:57 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membeberkan kronologi kericuhan yang terjadi saay aksi unjuk rasa yang digelar di gedung DPR Republik Indonesia, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019) kemarin.

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa tersebut awalnya berlangsung damai.

Aksi unjuk rasa itu berlangsung sejak pukul 08.00 WIB ketika mahasiwa dari sejumlah perguruan tinggi berkumpul di depan gedung DPR.

"Adik-adik mahasiswa berunjuk rasa sejak dari pagi pukul 08.00, kemudian sampai dengan pukul 14.00, mereka mulai memasuki ruas jalan tol. Tetapi situasi masih aman dan kondusif," kata Gatot dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (25/9/2019).

Baca juga: Kapolda Sebut 39 Polisi Luka-luka Pasca-demo Ricuh di DPR

Pukul 16.00 WIB, mahasiswa memaksa masuk ke Gedung DPR RI untuk bertemu dengan ketua DPR RI, Bambang Soesatyo. Namun, polisi menolak permintaan mahasiswa tersebut guna menghindari aksi kerusuhan.

"Mahasiswa menyampaikan sampai pukul 16.00, apabila pimpinan DPR tidak berada di tengah-tengah mereka, maka mereka tidak bertanggung jawab dengan apa yang terjadi," ujar Gatot.

Oleh karena itu, pada pukul 16.05 WIB, mahasiswa mulai merusak pagar DPR RI untuk memaksa masuk dan menemui ketua DPR RI. Mahasiswa bahkan melempari polisi yang sedang berjaga di depan gedung DPR RI dengan botol plastik dan batu.

"Mereka menyampaikan yel-yel untuk masuk ke dalam (gedung DPR RI) dan anggota kami yang berada di depan pagar sudah mulai didorong dan dilempari baik itu menggunakan botol Aqua maupun dengan batu," ungkap Gatot.

Baca juga: Mahasiswa Al Azhar yang Alami Luka Serius Saat Demo di DPR Mulai Merespons

Selanjutnya, polisi mulai menembakkan gas air mata untuk memaksa para demonstran mundur dan membubarkan diri. Namun, aksi unjuk rasa itu berakhir dengan ricuh.

Seperti diketahui, para demonstran mulai merusak sejumlah fasilitas publik seperti pagar Gedung DPR, mobil pengurai massa dan water cannon polisi.

"Ada tiga sisi bagian dirusak, yang dua itu betul-betul jebol pagarnya sehingga atas nama Undang-Undang polisi tegas menindak gas air mata supaya adik-adik mahasiswa mundur. Peristiwa-peristiwa yang terjadi seperti kita lihat yang pertama tadi di samping mahasiswa rusak pagar, mobil rainmas yang dimiliki anggota Polri dan mobil water cannon yang kita miliki," ujar Gatot.

Selain itu, terdapat fasilitas lainnya yang dirusak demonstran. Hal itu membuat polisi memukul mundur massa dengan gas air mata.

"Setelah kita dorong (demonstran) di tol ada 2 mobil (dirusak), 1 Avanza (milik) masyarakat dan 1 taksi. Kita lihat lagi ada pospol (pos polisi) dirusak, dibakar di belakang Pospol Palmerah, Pospol Slipi dan di depan Hotel Mulia dibakar. Di samping itu ada kendaraan bus TNI dibakar, di dekat Hotel Mulia dan pagar DPR di belakang dirubuhkan," ujar Gatot.

Adapun terdapat 265 mahasiswa dan 39 polisi yang alami luka-luka pasca-demo tersebut. Beberapa di antaranya ada yang harus dirawat inap di sejumlah rumah sakit.

Baca juga: [VIDEO] Detik-detik Polisi Intimidasi Wartawan Kompas.com Peliput Pengeroyokan Usai Demo di DPR

"Ini masih didalami oleh dokter kenapa yang bersangkutan (alami luka-luka). Nanti juga Pak Kabid Dokes mau ke rumah sakit di mana adik-adik dirawat," ujar Gatot.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com