JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyampaikan dua permintaan kepada jajaran Polda Metro Jaya terkait mobil ambulans milik Pemprov DKI yang diamankan oleh anggota Brimob.
Permintaan pertama, Widyastuti berharap Polda Metro Jaya mengklarifikasi informasi yang beredar di media sosial terkait mobil ambulans yang diamankan.
Hal itu bertujuan untuk rehabilitasi nama baik Pemprov DKI Jakarta.
"Perlu adanya klarifikasi dari pihak kepolisian atas pemberitaan dan kabar dari media sosial bahwa mobil ambulans milik Pemprov DKI memang tidak digunakan untuk mengangkut batu dan bensin seperti yang sudah diberitakan selama ini," kata Widyastuti di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2019).
Baca juga: Diklarifikasi, Polisi Sebut Batu dan Bensin di Ambulans Adalah Milik Demonstran yang Berlindung
Menurut Widyastuti, penyediaan ambulans itu merupakan bentuk koordinasi antara Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya untuk membantu para korban saat terjadi aksi kerusuhan di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (25/9/2019).
"Perlu kami sampaikan bahwa Pemprov DKI Jakarta ikut serta menyediakan dukungan kesehatan berdasarkan surat resmi permintaan dari Polda Metro Jaya dan surat resmi dari Kementerian Kesehatan," katanya.
Selanjutnya, Widyastuti juga meminta polisi mengembalikan mobil ambulans beserta petugas medis yang diamankan untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Mobil Ambulans dan Kru yang Dibawa ke Polda Metro Jaya Telah Dipulangkan
Dinkes DKI Jakarta menerjunkan satu unit mobil ambulans beserta seorang dokter, seoranf perawat, dan seorang sopir.
"Kami di sini dalam rangka saling berkomunikasi, berkoordinasi untuk memohon pemulangan tim medis kita yang kemarin telah dimintai keterangan oleh pihak Polda Metro Jaya," ujar Widyastuti.
Saat ini, dua permintaan dari Dinkes DKI Jakarta tersebut telah dikabulkan oleh Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono telah mengklarifikasi kabar yang beredar di media sosial terkait mobil ambulans yang diamankan saat terjadi aksi kerusuhan di Kompleks Parlemen Senayan.
Satu mobil ambulans milik Pemprov DKI bersama lima mobil ambulans milik Palang Merah Indonesia (PMI) itu diamankan pada Kamis (26/9/2019) sekitar pukul 02.14, di dekat Gardu Tol Pejompongan di Jalan Gatot Subroto.
Argo mengklarifikasi bahwa barang bukti berupa batu dan bensin itu yang ditemukan oleh anggota Brimob dalam ambulans merupakan milik demonstran..
"Jadi anggapan dari Brimob, diduga mobil ini yang digunakan perusuh, tapi bukan. Perusuh masuk ke mobil untuk perlindungan," kata Argo.
Saat ini, tiga demonstran telah diamankan jajaran Polda Metro Jaya.
Selanjutnya, enam mobil ambulans milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Palang Merah Indonesia (PMI) beserta petugas kesehatan telah dipulangkan oleh polisi.
"Kita menyerahkan mobil ambulans kepada PMI dan Dinas Kesehatan DKI. Kita serahkan dengan perangkatnya artinya dengan krunya. Tapi nanti kalau mau dimintai keterangan sebagai saksi, mereka sudah siap," kata Argo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.