JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pelaku Industri arang batok di Jalan Inspeksi Cakung Drain, Cilincing, Jakarta Utara yang berminat menjadi petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) agaknya harus bersabar hingga Desember mendatang.
Pasalnya, mereka harus menunggu kontrak dari anggota PPSU saat ini habis. Hal itu disampaikan oleh Camat Cilincing Muhammad Alwi.
"Saya koordinasi dengan teman-teman itu (mantan pelaku industri arang) kan kami ada batas waktunya sampai Desember nih. Kan (PPSU) ada kontrak kerja. Setelah itu, kami kan evaluasi," kata Alwi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/9/2019).
Nantinya, apabila waktu seleksi anggota PPSU sudah tiba dan membutuhkan personil baru, para warga terdampak ditutupnya industri pembakaran arang tersebut akan mendapat prioritas.
Baca juga: Mantan Pekerja di Pembakaran Arang di Cilincing Diusulkan Jadi PPSU
"(Mantan pelaku industri arang) kami prioritaskan nantinya kalau memang mereka mau ikut di situ," ujar Alwi.
Adapun opsi menjadi PPSU memang pernah disebutkan Alwi saat setelah di bongkar nya cerobong asap oleh para pelaku industri pembakaran arang.
Opsi tersebut diharapkan bisa menjadi solusi bagi 70 lebih warga yang terpaksa menganggur akibat dibongkarnya industri rumahan tersebut.
Selain itu, dirinya juga menjadi pertimbangan oleh Alwi, yakni pelatihan kerja atau penggunaan alat ramah lingkungan saat proses pembakaran arang batok.
Diberitakan sebelumnya pada Kamis (19/9/2019) warga pemilik industri arang batok memilih untuk membongkar sendiri cerobong asap milik mereka.
Baca juga: Tangis yang Mengiringi Pembongkaran Industri Pembakaran Arang di Cilincing...
Alasannya adalah karena asap yang ditimbulkan dari hasil pembakaran arang tersebut sering dikeluhkan warga sekitar. Bahkan ada guru SDN Cilincing 07 Pagi yang menderita pneumonia diduga akibat terlalu sering menghirup asap dari lokasi tersebut.
Selain industri arang batok, polisi sebelumnya juga sudah menyegel industri peleburan timah yang juga ada di lokasi tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.